Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Terseret ke Level Rp 17.946 pada Awal Perdagangan
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) tercatat melemah terhadap rupiah pada perdagangan pagi ini. Mata uang Paman Sam tersebut
EKONOMI
JAKARTA – Sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan data dan daftar pemilih Pemilu 2024 dengan tujuh terdakwa eks anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Senin, 18 Maret 2024. Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos, menjadi saksi dalam persidangan tersebut.
Betty tampak hadir langsung di persidangan, mengenakan baju dan hijab berwarna biru. Dia didampingi oleh stafnya yang mengenakan jaket hitam, sambil membawa sejumlah berkas yang menjadi bukti dalam kasus tersebut.
Kasus ini melibatkan tujuh terdakwa, antara lain Umar Faruk, Tita Octavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil, dan Masduki Khamdan Muchamad. Mereka didakwa melakukan tindak pidana pemalsuan data pada tahun 2023, saat menjabat sebagai anggota PPLN Kuala Lumpur.
Para terdakwa diduga memalsukan data dan daftar pemilih Pemilu 2024 di KBRI Kuala Lumpur. Mereka disebut menerima Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari KPU sebanyak 493.856 pemilih, tetapi hanya 64.148 pemilih yang tercatat dalam Sistem Data Pemilih (SIDALIH) setelah dilakukan pencocokan dan penelitian data.
Jaksa menegaskan bahwa keputusan para terdakwa untuk menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi 491.152 pemilih tidak sesuai dengan ketentuan, karena data yang valid hanya sejumlah 64.148 pemilih. Upaya perbaikan data DPS juga diduga dilakukan tanpa memperhatikan validitasnya, yang mengakibatkan alamat dan nomor kontak daftar pemilih menjadi tidak jelas.
Para terdakwa juga disebut menggelar rapat pleno untuk mengubah data Daftar Pemilih Tetap (DPT), berdasarkan permintaan dari perwakilan partai politik, tanpa dilengkapi dokumen autentik. Hal ini menyebabkan surat suara yang dikirim melalui pos tidak kembali dari sebagian besar pemilih yang alamatnya tidak jelas.
Jaksa meyakini bahwa tindakan para terdakwa melanggar Pasal 544 dan/atau Pasal 545 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sidang lanjutan ini menjadi bagian dari upaya peradilan untuk menegakkan keadilan dan menindak pelaku pemalsuan data pemilih, yang merupakan ancaman serius bagi proses demokrasi. Masyarakat menanti hasil persidangan ini dengan harapan bahwa kebenaran akan terungkap dan keadilan akan ditegakkan.
(K/09)
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) tercatat melemah terhadap rupiah pada perdagangan pagi ini. Mata uang Paman Sam tersebut
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti untuk segera membentuk t
PENDIDIKAN
MEDAN Empat terdakwa kasus pencurian besi di Stadion Teladan Medan divonis hukuman penjara masingmasing selama 2 tahun 10 bulan oleh Pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan menghormati aksi unjuk rasa terkait isu Reformas
NASIONAL
MEDAN Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa menghadiri kegiatan pengukuhan Pengurus Provinsi (Pengprov), Pengurus Cabang (P
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran yang kembali memanas setelah Selat H
EKONOMI
JAKARTA PT Pindad (Persero) memberikan penjelasan terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengungkapkan kendaraan dinas kepres
NASIONAL
DELI SERDANG Pelatih Timnas Indonesia U19, Nova Arianto, menilai kekalahan dari Australia pada semifinal Piala AFF U19 2026 menjadi pe
OLAHRAGA
SINGKIL H. Sadri Lingga resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Aceh Singkil.
POLITIK
JAKARTA Hari Jumat dalam ajaran Islam memiliki kedudukan istimewa dan dikenal sebagai sayyidul ayyam atau penghulu segala hari. Pada har
AGAMA