BREAKING NEWS
Sabtu, 09 Agustus 2025

Miliki Sabu 48,45 Gram Pria Batang Asam Tanjabbarat Diamankan Tim Brantas BNNP Jambi

BITVonline.com - Sabtu, 16 Maret 2024 07:12 WIB
Miliki Sabu 48,45 Gram Pria Batang Asam Tanjabbarat Diamankan Tim Brantas BNNP Jambi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAMBI -Menindaklanjuti informasi dari masyarakat adanya peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu di wilayah Provinsi Jambi, maka tim Brantas BNNP Jambi melaksanakan perintah dari Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko untuk tindak lanjuti laporan tersebut (16/03)

Tim Brantas BNNP Jambi melaksanakan respon cepat , kali ini kegiatan di Desa tanjung bojo Rt.13 kec.batang asam kab.tanjung jabung barat prov.Jambi

Dan tim Brantas berhasil mengamankan (F) 34 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Agama Islam, Alamat Desa tanjung bojo Rt.13 kec.batang asam kab.tanjung jabung barat prov.Jambi

Baca Juga:

Ditangan tersangka berhasil diamankan 1 paket besar plastik klip bening yang berisikan serbuk kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 48,45 gram

1 unit handphone merk OPPO A77s, 1 buah buku catatan hasil penjualan narkotika jenis shabu,1 buah helm, 1 buah plastik klip bening kosong.

Baca Juga:

Awalnya pada hari jumat, tanggal 15 maret 2024 anggota Bid berantas BNNP Jambi yang dipimpin langsung oleh Plh kasi intelijen Bid Berantas BNNP Jambi Ipda Agus Saputra, SH, MM, melakukan kegiatan penyelidikan sehubungan dengan laporan pengaduan dari masyarakat tentang dugaan adanya penyalah gunaan dan peredaran gelap narkotika jenis shabu di wilayah Desa tanjung bojo kec.batang asam kab.tanjung jabung barat prov.Jambi, dari hasil penyelidikan tsb di ketahui bahwa ada aktifitas dari di duga pelaku yang menjual narkotika jenis sabu, selanjutnya pada hari sabtu tanggal 16 maret 2024 sekira pukul 01.00 wib di lakukan kegiatan RPE oleh tim dari Bidang pemberantasan BNNP Jambi yang dipimpin langsung oleh Plh kasi intelijen Bid Berantas BNNP Jambi Ipda Agus Saputra, SH, MM dan kemudian pada saat itu juga di ketahui yang di duga pelak (F)sedang berada di dalam kamar tidur di dalam rumah tempat tinggal dari pelaku tsb dan pada saat di lakukan RPE, pelaku mencoba melarikan diri dengan cara melompat dari jendela kamar tidur rumah milik dari pelaku tsb, namun petugas bidang Pemberantasan berhasil menangkap pelaku, dan kemudian di lakukan penggeledahan di dalam kamar tidur rumah tempat tinggal dari pelaku tsb yang pada saat itu juga petugas berhasil menemukan 1 paket besar plastik klip bening yang berisikan serbuk kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu yang di sembunyikan oleh pelaku di dalam helm yang terletak di atas lemari baju di dalam kamar tidur rumah tempat tinggal dari pelaku tsb yang diakui oleh pelaku barang bukti tsb adalah milik dari pelaku sendiri untuk pelaku jual kembali dan atas kejadian tsb pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa oleh petugas dari Bid berantas BNNP Jambi ke kantor BNNP Jambi guna proses lebih lanjut. Penangkapan bukti wujud komitmen BNNP Jambi menjadikan Jambi kota Bersinar pungkasnya.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Babak Baru Perseteruan dengan Reza Gladys, Nikita Mirzani Laporkan Dugaan Suap ke KPK
Misteri Kematian Prada Lucky Chepril Mulai Terungkap, Empat Anggota TNI Diamankan Polisi Militer
Soroti Ketimpangan Alokasi Anggaran Pendidikan, Fraksi Golkar MPR: Mustahil Capai Indonesia Emas 2045
Duka Dunia Pers: Pimpinan Media Online Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur, Seorang Terduga Diamankan
Mak Ombing, Buruh Cuci Asal Mandailing Natal: "Kenapa Saya Tak Pernah Dapat Bantuan Pemerintah?"
Aipda Robig Divonis 15 Tahun Penjara atas Penembakan Siswa SMA Gama Rizkinata
komentar
beritaTerbaru