
Evi Syahrul Terpilih Jadi Ketua ISSI Muaro Jambi 2024–2028, Siap Majukan Olahraga Sepeda
JAMBI Melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa Kabupaten (Munaslubkab), Evi Syahrul, SP., M.Si resmi terpilih sebagai Ketua Ikatan Sport Sepe
Nasional
TANGGERANG – – Kehidupan sehari-hari yang penuh tekanan ekonomi kadang-kadang memunculkan sisi gelap manusia. Pasangan suami istri (pasutri) di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi sorotan setelah terlibat dalam aksi pencurian uang senilai Rp 10,8 juta di sebuah minimarket 11 Maret 2024. Kejadian ini menarik perhatian publik karena pelaku merupakan pasangan yang tidak disangka-sangka sebagai maling.
Kapolsek Sepatan, AKP Sriyono, menjelaskan bahwa pasangan suami berinisial ER (29) dan pasangan istri berinisial HIP (23) merupakan pelaku dalam kasus ini. Pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (4/11/2023) lalu, di mana ER berhasil mengambil uang dari laci kasir minimarket Alfamart setelah HIP mengalihkan perhatian kasir dengan meminta minuman dari kulkas yang jauh dari meja kasir.
“Peristiwa ini tercatat dalam rekaman CCTV minimarket, di mana kedua pelaku dengan cermat merencanakan dan melaksanakan aksi pencurian tersebut,” ungkap AKP Sriyono.
Baca Juga:
Pasangan suami istri ini akhirnya berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, pada Kamis (7/3/2024) pukul 20.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pasangan ini telah melakukan aksi pencurian serupa di 16 minimarket lainnya di wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Jakarta Barat.
“Dalam aksi pencurian mereka, tidak hanya uang tunai yang diambil, tetapi juga ponsel milik karyawan minimarket yang menjadi korban,” tambah Sriyono.
Baca Juga:
Mengingat serangkaian aksi kejahatan yang dilakukan oleh pasangan ini, mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi para pemilik usaha dan pengelola minimarket untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan di tempat mereka, serta menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan yang mungkin terjadi di sekitar mereka.
(K/09)
JAMBI Melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa Kabupaten (Munaslubkab), Evi Syahrul, SP., M.Si resmi terpilih sebagai Ketua Ikatan Sport Sepe
NasionalJAKARTA Cecep Hidayat, saksi meringankan yang ditunjuk Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, mengungkap bahwa Hasto pernah menolak tawar
PolitikMEDAN Dalam upaya memperkuat koordinasi antar lembaga penegak hukum, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.Kpr) Rutan Kelas I Medan, Harun A
NasionalJAWA TIMUR Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dipastikan tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan K
NasionalTAPSEL Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan diminta untuk lebih proaktif dalam menangani persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal
Pertanian AgribisnisTAPTENG Pemerintah Desa (Pemdes) Mombang Boru, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana De
NasionalTeluk Dalam, Nias Selatan Sebuah kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan sejak September 2024 kembali menjadi sorotan setelah proses h
Hukum dan KriminalPADANGSIDEMPUAN Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan kembali melakukan penertiban terhadap pondokpondok usa
PariwisataJAKARTA Kejaksaan Agung RI resmi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud
Hukum dan KriminalSULAWESI UTARA Seorang guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Sukmawati menjadi sorotan dalam lanjutan sidang kasus uang palsu
Hukum dan Kriminal