BREAKING NEWS
Kamis, 22 Januari 2026

Pasangan Suami Istri Jadi Maling, Aksi Pencurian Uang Rp. 10 Juta di Minimarket

BITVonline.com - Senin, 11 Maret 2024 08:50 WIB
Pasangan Suami Istri Jadi Maling, Aksi Pencurian Uang Rp. 10 Juta di Minimarket
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TANGGERANG –  – Kehidupan sehari-hari yang penuh tekanan ekonomi kadang-kadang memunculkan sisi gelap manusia. Pasangan suami istri (pasutri) di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi sorotan setelah terlibat dalam aksi pencurian uang senilai Rp 10,8 juta di sebuah minimarket 11 Maret 2024. Kejadian ini menarik perhatian publik karena pelaku merupakan pasangan yang tidak disangka-sangka sebagai maling.

Kapolsek Sepatan, AKP Sriyono, menjelaskan bahwa pasangan suami berinisial ER (29) dan pasangan istri berinisial HIP (23) merupakan pelaku dalam kasus ini. Pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (4/11/2023) lalu, di mana ER berhasil mengambil uang dari laci kasir minimarket Alfamart setelah HIP mengalihkan perhatian kasir dengan meminta minuman dari kulkas yang jauh dari meja kasir.

“Peristiwa ini tercatat dalam rekaman CCTV minimarket, di mana kedua pelaku dengan cermat merencanakan dan melaksanakan aksi pencurian tersebut,” ungkap AKP Sriyono.

Pasangan suami istri ini akhirnya berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, pada Kamis (7/3/2024) pukul 20.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pasangan ini telah melakukan aksi pencurian serupa di 16 minimarket lainnya di wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Jakarta Barat.

“Dalam aksi pencurian mereka, tidak hanya uang tunai yang diambil, tetapi juga ponsel milik karyawan minimarket yang menjadi korban,” tambah Sriyono.

Mengingat serangkaian aksi kejahatan yang dilakukan oleh pasangan ini, mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi para pemilik usaha dan pengelola minimarket untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan di tempat mereka, serta menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan yang mungkin terjadi di sekitar mereka.

(K/09)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru