BREAKING NEWS
Sabtu, 04 April 2026

Operasi Pekat Menjelang Ramadan Penyelidikan Terhadap Praktik Prostitusi di Kota Malang

BITVonline.com - Senin, 11 Maret 2024 08:40 WIB
Operasi Pekat Menjelang Ramadan Penyelidikan Terhadap Praktik Prostitusi di Kota Malang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MALANG  – Kota Malang diguncang dengan operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilancarkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Malang, Dinas Kesehatan, dan TNI-Polri pada malam Minggu (11/3/2024). Dua hotel yang berlokasi di Jalan Kolonel Sugiono dan Jalan Zainul Arifin menjadi sasaran utama operasi ini, karena dugaan praktik prostitusi online yang marak menjelang bulan Ramadan.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan di dua hotel tersebut mengguncangkan. “Dari pemeriksaan di hotel di Jalan Kolonel Sugiono, kami menemukan 2 pasangan praktik open BO dengan bukti aplikasi online, kondom, dan minuman beralkohol di dalam kamar,” ujarnya pada Senin (11/3/2024).

Lebih lanjut, operasi dilanjutkan di hotel lain di Jalan Zainul Arifin, di mana 2 pasangan open BO dan 1 waria berhasil diidentifikasi. “Selama operasi di dua hotel itu, kami juga menemukan beberapa pasangan bukan suami istri yang berada dalam satu kamar,” tambah Rahmat.

Para pelaku dan korbannya kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kota Malang untuk menjalani tes HIV/AIDS, mengingat seringnya pelaporan mengenai praktek prostitusi online yang tidak menggunakan alat pengaman. Hasil interogasi mengungkap bahwa 4 perempuan yang menawarkan jasa open BO merupakan janda berusia sekitar 20 tahun, berasal dari Kabupaten Malang, Lampung, dan Banten, dengan tarif kisaran Rp 300 ribu hingga Rp 800 ribu.

Tindakan selanjutnya yang diambil oleh Satpol PP Kota Malang adalah menyerahkan para pelaku kepada Dinas Sosial (Dinsos) P3AP2KB Kota Malang untuk pembinaan lebih lanjut. Operasi Pekat ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadan sebagai respons terhadap aduan masyarakat dan implementasi Surat Edaran Wali Kota Malang No 4 Tahun 2024 tentang pelaksanaan kegiatan di bulan Ramadan.

Kota Malang dan seluruh aparat keamanan berkomitmen untuk membersihkan kota dari praktek-praktek negatif yang dapat merusak moral dan kesehatan masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban umum, serta memberikan perlindungan kepada warga kota dari berbagai ancaman yang muncul.

(K/09)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru