Vietnam Menggila di AFF U-19 2026, Cong Hau Hoang Hattrick dan Bungkam Timor Leste
DELISERDANG Timnas Vietnam U19 membuka kiprahnya di ajang Piala AFF U19 2026 dengan kemenangan meyakinkan usai menundukkan Timor Leste
OLAHRAGA
Tangerang – Pembangunan pagar laut sepanjang 30 km di perairan Tangerang, Banten, akhirnya menemui titik terang. Menurut Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Kabupaten Tangerang, pagar laut tersebut dibangun secara swadaya oleh masyarakat setempat dengan tujuan untuk mencegah abrasi, mitigasi tsunami, dan pemanfaatan area untuk tambak ikan. Koordinator JRP, Sandi Martapraja, menjelaskan bahwa pagar laut yang membentang di pesisir utara Kabupaten Tangerang dibangun untuk mengatasi masalah abrasi dan kerusakan lingkungan.
Selain itu, pagar tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan perlindungan dari ancaman tsunami, meski tidak dapat sepenuhnya menahan bencana alam tersebut. “Pagar laut ini juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan tambak ikan secara berkelanjutan, menjaga keseimbangan ekosistem,” ujar Sandi. Namun, keberadaan pagar laut ini mendapat respon negatif dari sebagian warga, terutama para nelayan. Seorang nelayan, Heru, mengaku kesulitan mencari ikan di sekitar area pagar laut karena alat pancingnya sering tersangkut di struktur bambu pagar yang terbawa ombak.
“Wilayah ini adalah lokasi terbaik untuk mencari ikan, tapi sekarang jadi terhambat,” keluh Heru. Selain itu, pagar laut yang dipasang melintang di sepanjang pesisir juga membuat jalur bagi kapal nelayan semakin sempit. Surwan, warga Desa Konjo yang juga seorang nelayan, menambahkan bahwa nelayan harus berlayar lebih jauh untuk mencapai jalur yang bisa dilalui kapal, yang mengakibatkan pemborosan bahan bakar.
Pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 km ini pertama kali ditemukan pada Agustus 2024, saat Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menerima laporan tentang aktivitas pemagaran laut. Pagar laut ini terbuat dari bambu dan memiliki pintu setiap 400 meter untuk memungkinkan perahu nelayan melintasinya. Pihak berwenang, termasuk Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), telah menyegel pagar laut tersebut pada 9 Januari 2025.
Pihak KKP memberi tenggat waktu hingga 20 hari kepada pemilik pagar untuk membongkarnya. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa pagar laut tersebut tidak memiliki izin dan akan dikenakan sanksi administratif jika terbukti melanggar aturan. Pagar laut yang membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji ini melibatkan pemasangan struktural oleh masyarakat yang digaji Rp100 ribu per hari sejak Juli 2024. Namun, hingga kini, identitas pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut masih belum diketahui.
(christie)
DELISERDANG Timnas Vietnam U19 membuka kiprahnya di ajang Piala AFF U19 2026 dengan kemenangan meyakinkan usai menundukkan Timor Leste
OLAHRAGA
JAKARTA Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mengusulkan pembentukan lembaga resmi yang secara khusus menangani pelaksanaan badal haji guna
NASIONAL
BANDA ACEH Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 2,8 kilogram melalui jalur ekspedisi udara berhasil digagalkan petugas di B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto mengingatkan agar operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) yang resmi
EKONOMI
JAKARTA Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar upacara penurunan bendera dalam rangka Hari Lahir Pancasila 2026 di Gedung P
NASIONAL
MEDAN Polrestabes Medan bersama personel gabungan menggelar patroli skala besar di kawasan Jermal, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (1/6
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Vietnam unggul telak 30 lawan Timor Leste dalam pertandingan perdana Piala AFF U19 (ASEAN U19 Boys Championship) 2026 di Stadion
OLAHRAGA
MEDAN Kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di ruas Jalan Tol Jasa Marga Kualanamu Tol (JMKT) KM 52400 A, Kecamata
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia telah mencapai swasembada pangan dan memiliki kesiapan yang lebih baik dalam meng
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap terkait kegiatan impor barang di lingkungan Direktorat Jend
HUKUM DAN KRIMINAL