Usai Diultimatum KPK, Bupati Kuansing dan Sekda Akhirnya Menyerahkan Diri
JAKARTA Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, menyerahkan diri ke Kom
NASIONAL
JAKARTA -Dadan Tri Yudianto, salah satu tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan, telah divonis 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar oleh Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta pada Kamis (7/3/2024). Selain itu, Dadan juga dihukum membayar uang pengganti sejumlah Rp 7,950 miliar.
Ketua majelis hakim, Teguh Santoso, membacakan putusan tersebut di persidangan. Hakim menyatakan bahwa harta benda Dadan dapat disita dan dilelang untuk membayar uang pengganti tersebut. Jika harta benda Dadan tidak mencukupi, maka akan digantikan dengan pidana kurungan selama 1 tahun.
Dalam persidangan, hakim menjelaskan bahwa Dadan terbukti menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung bersama-sama dengan Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan. Vonis tersebut didasarkan pada Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Putusan ini menjadi pukulan telak bagi Dadan, yang terlibat dalam kasus suap yang mengguncang Mahkamah Agung. Hakim menegaskan bahwa Dadan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan Hasbi Hasan.
Meskipun demikian, dalam putusannya hakim juga menetapkan bahwa jika hasil pelelangan atau perampasan harta benda Dadan melebihi jumlah uang pengganti yang harus dibayarkan, maka sisa dari hasil lelang tersebut akan dikembalikan kepada Dadan.
Kasus ini menunjukkan komitmen pengadilan dalam memberantas korupsi di lembaga peradilan, serta memberikan sinyal bahwa pelaku korupsi tidak akan luput dari hukuman yang setimpal. Vonis ini juga menegaskan pentingnya penerapan hukum yang adil dan tegas dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.
(K/09)
JAKARTA Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, menyerahkan diri ke Kom
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah mengklaim stok beras nasional saat ini menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Capaian tersebut dinilai s
EKONOMI
BENER MERIAH Sebanyak 48 personel Polres Bener Meriah menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam Upacara Korp Raport Kenaika
NASIONAL
BANDA ACEH Sebanyak 139 personel Polresta Banda Aceh menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam upacara Laporan Kenaikan Pan
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterkaitan aset milik Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya menyiapkan saksi ahli untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakart
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengajak sekitar 250 mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) untuk mulai membangun
EKONOMI
LUBUK PAKAM Warga Dusun I, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, mengaku belum menerima tanggapan dari P
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin upacara peringatan Hari Bhayangkara ke80 sebagai Inspektur Upacara (Irup) yang a
NASIONAL
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memerintahkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Rise
HUKUM DAN KRIMINAL