BREAKING NEWS
Kamis, 26 Juni 2025

Seorang Saksi Dicecar KPK soal Aliran Uang Hasbi Hasan untuk Beli Rumah Mewah

BITVonline.com - Kamis, 07 Maret 2024 09:42 WIB
45 view
Seorang Saksi Dicecar KPK soal Aliran Uang Hasbi Hasan untuk Beli Rumah Mewah
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan, menjadi sorotan terbaru dalam lingkaran hukum Indonesia. Dalam pengembangan kasus ini, satu nama, Heru Lelono, muncul sebagai saksi kunci yang mengungkap jejak aliran uang dari Hasbi untuk pembelian aset, khususnya sebuah rumah mewah.

Pada Rabu (6/3), Heru Lelono diperiksa oleh penyidik KPK di BPKP Bali. Penyidik KPK menyelidiki hubungan Heru dengan aliran dana dari Hasbi, yang ternyata digunakan untuk membeli aset, dalam hal ini sebuah rumah mewah. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Heru berkaitan dengan dugaan penggunaan uang dari Hasbi.

Meskipun belum diungkap secara detail, namun aset yang dibeli oleh Heru Lelono melalui uang Hasbi ternyata merupakan sebuah rumah mewah. Kasus ini menyorot dimensi baru dalam kasus korupsi yang melibatkan Hasbi Hasan, yang kini telah naik ke tingkat penyidikan dan mencakup dugaan pencucian uang.

Baca Juga:

Pengembangan kasus ini oleh KPK telah dimulai sejak Januari 2024, ketika kasus suap yang menjerat Hasbi Hasan ditambah dengan dugaan tindak pidana pencucian uang. Dalam kasus suap, Hasbi didakwa menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar dan gratifikasi sebesar Rp 630 juta. Persidangan atas kasus suap tersebut juga telah dimulai, dengan Hasbi dan tersangka lainnya, Dadan Tri Yudianto, sebagai pihak yang menjalani proses persidangan.

KPK berkomitmen untuk menyelidiki secara menyeluruh kasus ini, termasuk pengembangan kasus pencucian uang yang melibatkan Hasbi Hasan. Kasus ini menjadi cerminan dari korupsi yang telah mengakar dalam institusi penting seperti Mahkamah Agung, dan menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan adil dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Baca Juga:

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Mendiktisaintek: Negara Maju Gemar Membaca, Negara Berkembang Gemar Menonton
Mahasiswa Geruduk Kejari Padangsidimpuan, Desak Tangkap Aktor Utama Korupsi ADD 2023
Pemkab Padang Lawas Utara Gelar Musrenbang RKPD 2026, Fokuskan Lima Program Strategis Daerah
Aksi Unjuk Rasa Memanas, Aktivis Desak Kejari Sungai Penuh Usut Dugaan Korupsi Kades Pelayang Raya
Wali Kota Sungai Penuh Tak Hadir Temui Demonstran, Massa Kecewa: Kenapa Menghindar?
Menhan RI Apresiasi Kodam Iskandar Muda atas Penyelenggaraan Program SPPI di Aceh: Cetak Agen Perubahan Bangsa
komentar
beritaTerbaru