Usai Diultimatum KPK, Bupati Kuansing dan Sekda Akhirnya Menyerahkan Diri
JAKARTA Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, menyerahkan diri ke Kom
NASIONAL
JAKARTA -Sebuah kejutan mengguncang pusat Kota Jakarta ketika jaksa membacakan surat dakwaan terhadap mantan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi. Adegan yang terkesan seperti diambil dari film-film spionase itu mengungkap bagaimana sebuah koper berisi tak kurang dari Rp 40 miliar berpindah tangan di salah satu kafe di hotel berbintang lima, dengan satu kata kunci yang terucap: “garuda”.
Kisah ini bermula saat Achsanul Qosasi memeriksa laporan terkait proyek BTS 4G Bakti Kominfo, yang kemudian diberikan sejumlah catatan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) 2021. Setelah menyusun hasil pemeriksaan, Qosasi memanggil mantan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif, untuk membicarakan hasil temuan.
Menurut dakwaan jaksa, dalam pertemuan tersebut, Qosasi menyampaikan akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap proyek BTS. Namun, yang mengejutkan adalah permintaannya kepada Anang untuk menyiapkan dana sebesar Rp 40 miliar.
“Tolong siapkan Rp 40 miliar,” ucap Qosasi sambil menyodorkan kertas yang bertuliskan nama penerima dan nomor telepon dengan kode ‘garuda’, demikian ungkap jaksa.
Anang pun tidak berdaya dan menghubungi dua individu, Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama, dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, untuk menyiapkan dana tersebut.
Puncak dari skandal ini terjadi pada 19 Juli 2022, di Hotel Grand Hyatt Jakarta. Windi menyerahkan uang kepada seorang kepercayaan Qosasi bernama Sadikin Rusli dengan ritual ‘garuda’ sebagai kode rahasia.
Setelah menerima uang tersebut, Qosasi langsung membuat PDTT lanjutan seperti yang telah dijanjikan. Uang sebanyak Rp 40 miliar tersebut diduga menjadi alat tekanan agar proyek BTS 4G Bakti Kominfo terhindar dari temuan yang merugikan.
Jaksa menyebutkan bahwa perbuatan Qosasi merupakan pelanggaran hukum yang serius, yang melanggar undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Skandal ini menyoroti kedalaman praktik korupsi di Indonesia, di mana proyek-proyek besar seringkali menjadi ladang yang subur bagi praktik korupsi dan kolusi. Kasus ini juga menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi di negeri ini masih memerlukan langkah-langkah lebih lanjut untuk memberantas praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Para pihak terkait dalam kasus ini diharapkan untuk mengambil tindakan tegas untuk mengungkap dan menghukum para pelaku korupsi, serta melakukan reformasi yang lebih besar dalam sistem pemerintahan dan pengawasan keuangan negara.
Dengan demikian, skandal ini menjadi sebuah cermin bagi kita semua untuk terus memperjuangkan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengelolaan keuangan negara.
(K/09)
JAKARTA Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, menyerahkan diri ke Kom
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah mengklaim stok beras nasional saat ini menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Capaian tersebut dinilai s
EKONOMI
BENER MERIAH Sebanyak 48 personel Polres Bener Meriah menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam Upacara Korp Raport Kenaika
NASIONAL
BANDA ACEH Sebanyak 139 personel Polresta Banda Aceh menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam upacara Laporan Kenaikan Pan
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterkaitan aset milik Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya menyiapkan saksi ahli untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakart
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengajak sekitar 250 mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) untuk mulai membangun
EKONOMI
LUBUK PAKAM Warga Dusun I, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, mengaku belum menerima tanggapan dari P
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin upacara peringatan Hari Bhayangkara ke80 sebagai Inspektur Upacara (Irup) yang a
NASIONAL
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memerintahkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Rise
HUKUM DAN KRIMINAL