Ijazah Tak Lagi Jadi Modal Utama Cari Kerja, Wamenaker: Industri Kini Lebih Utamakan Kompetensi
JAKARTA Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa ijazah perguruan tinggi kini tidak lagi menjadi satusatunya moda
NASIONAL
BOGOR – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia telah menyerahkan duplik ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait gugatan hakim konstitusi Anwar Usman terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo. Dalam pernyataannya, MK menegaskan bahwa mereka membantah keterangan yang diajukan oleh penggugat.
“Baik gugatan dan besok ini, acaranya duplik. Duplik itu tanggapan tergugat (MK) atas replik. Replik yang diajukan penggugat (Anwar Usman). Replik itu tanggapan atas jawaban, setelah jawaban,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, seperti dilansir pada Kamis (7/3/2024).
Suhartoyo menegaskan bahwa MK membantah dalil-dalil gugatan yang diajukan oleh penggugat. Dia juga menjelaskan alasan di balik penolakan tersebut, mengatakan bahwa objek gugatan MK bukanlah objek peradilan Tata Usaha Negara karena masuk dalam ranah lembaga etik, bukan bagian dari badan tata usaha negara.
Sebelumnya, hakim konstitusi Anwar Usman telah menggugat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Namun, Jubir MK Fajar Laksono belum mengetahui adanya gugatan tersebut.
Surat keberatan yang diajukan Anwar melalui kuasa hukumnya terkait pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK periode 2023-2028 telah dikonfirmasi oleh hakim konstitusi Enny Nurbaningsih. Surat keberatan itu disampaikan oleh tiga kuasa hukum Anwar pada 15 November 2023.
Hingga saat ini, PTUN Jakarta belum menunjuk majelis hakim untuk menangani kasus ini. Gugatan Anwar terhadap Suhartoyo menjadi sorotan publik karena dianggap sebagai langkah kritis dalam dinamika internal MK. Publik menantikan perkembangan selanjutnya terkait gugatan ini dan bagaimana proses hukum akan berlanjut.
(K/09)
JAKARTA Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa ijazah perguruan tinggi kini tidak lagi menjadi satusatunya moda
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami peran mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dalam kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memperluas penyelidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menyerahkan uang tunai hasil pemulihan aset dan lelang barang rampasan negara senilai Rp1.029.874.376.628 kepada K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penanganan kasus dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Republik Federal Jerman FrankWalter Steinmeier tiba di Jakarta dalam rangka kunjungan resmi kenegaraan dan akan bertemu
NASIONAL
MEDAN Sejumlah elemen mahasiswa di berbagai daerah dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 15 Juni 2026. Aksi tersebut berlangsu
PERISTIWA
LABUHANBATU SELATAN Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, Syahdian Purba Siboro, secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur&039a
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyambut kedatangan 130 jemaah haji asa
PEMERINTAHAN
JAKARTA Nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar Amerika Serikat pada awal perdagangan Senin, 15 Juni 2026. Penguatan ini terjadi seiri
EKONOMI