BREAKING NEWS
Kamis, 26 Juni 2025

Tragis! Sejoli Pembunuh Wanita ‘Berselimut’ di Banjar, Ancaman Hukuman Mati Mengintai

BITVonline.com - Jumat, 01 Maret 2024 11:18 WIB
44 view
Tragis! Sejoli Pembunuh Wanita ‘Berselimut’ di Banjar, Ancaman Hukuman Mati Mengintai
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Polisi telah menetapkan tersangka terhadap pasangan kekasih asal Jakarta berinisial DA dan DP, serta seorang eksekutor berinisial MR, dalam kasus pembunuhan terhadap Indriana Dewi Eka Saputri (24) yang jasadnya ditemukan terbungkus selimut di Banjar, Jawa Barat. Ketiga tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, menyatakan bahwa para tersangka melakukan pembunuhan secara terencana dan mencari lokasi yang aman untuk melaksanakan aksinya. Mereka ditangkap di Jakarta Timur, dengan dua di antaranya dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena dianggap membahayakan petugas.

Motif pembunuhan tersebut diduga karena rasa cemburu dari pasangan kekasih, DA dan DP, terhadap korban. Usai dibunuh di Babakanmadang, Kabupaten Bogor, jasad korban dibawa menggunakan mobil selama 4 hari ke berbagai tempat, termasuk Jakarta, Cirebon, dan Kuningan, sebelum akhirnya dibuang di Banjar, Jawa Barat.

Baca Juga:

Sebelumnya, DA dan DP menyewa MR untuk membunuh korban dengan imbalan Rp 50 juta dari hasil penjualan barang mewah milik korban, seperti jam Rolex, tas merek LV, dan handphone. Barang-barang tersebut diduga didapat korban dari hasil bekerja sebagai broker di sebuah perusahaan di Jakarta.

Tragedi pembunuhan ini telah mengguncang masyarakat, mengingat motifnya yang tak masuk akal dan kekejaman para pelaku. Polisi berusaha mengungkap semua fakta terkait kasus ini dan menjamin bahwa keadilan akan ditegakkan bagi korban dan keluarganya.

Baca Juga:

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Catat! Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 26 Juni 2025: Mayoritas Cerah Berawan, Waspadai Hujan Ringan di Jakarta Barat dan Selatan
Wali Kota Sungai Penuh Tak Hadir Temui Demonstran, Massa Kecewa: Kenapa Menghindar?
Kejagung Siapkan 247 Sanksi Sosial untuk Kasus Pidana Ringan, Dorong Restorative Justice
Kapal Perang HMS Richmond Bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta
SK Kepengurusan PDI-P Digugat ke PTUN, Kader Klaim Masa Jabatan Berakhir Agustus 2024
Dinilai Abai pada Seniman Betawi, Rano Karno Tegaskan Pemprov DKI Siapkan Perda
komentar
beritaTerbaru