BREAKING NEWS
Jumat, 03 April 2026

Skandal Uang Eks Kepala Bea Cukai, Penggunaan Rekening Cleaning Service-Sekuriti Terkuak

BITVonline.com - Jumat, 01 Maret 2024 08:04 WIB
Skandal Uang Eks Kepala Bea Cukai, Penggunaan Rekening Cleaning Service-Sekuriti Terkuak
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Persidangan mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, terungkap menjadi sorotan publik ketika pengakuan mengejutkan dia mengenai transaksi keuangan yang melibatkan rekening bank pihak ketiga. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta pada Jumat (1/3/2024), Andhi Pramono mengakui menggunakan rekening bank milik cleaning service dan sekuriti untuk transaksi keuangannya.

Jaksa menyoroti penerimaan dana tunai sebesar Rp 160 juta dari seorang cleaning service bernama Taufik Hidayat pada tahun 2020. Andhi Pramono mengakui bahwa Taufik Hidayat merupakan seorang cleaning service di Kantor Bea Cukai Jakarta dan dia meminta Taufik untuk menyetorkan dana tersebut ke rekeningnya.

Lebih lanjut, Andhi Pramono juga mengakui menggunakan rekening sekuriti bernama Yanto Andar untuk menerima setoran tunai sebesar Rp 814.500.000 antara tahun 2021 hingga 2022. Menurut Andhi Pramono, rekening tersebut dia minta dari seorang temannya untuk menutupi usaha bersama seorang pengusaha bernama Sia Leng Salem.

“Saya minta tolong untuk menyetorkan uang itu,” ungkap Andhi Pramono dalam persidangan.

Namun, pengakuan ini menjadi sorotan karena menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan kejujuran dalam pengelolaan keuangan seorang pejabat publik. Skandal gratifikasi yang menimpa Andhi Pramono semakin terkuak ketika dia didakwa menerima total gratifikasi sebesar Rp 58,9 miliar dalam bentuk mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.

Dalam naskah persidangan yang terungkap, terlihat bahwa Andhi Pramono menerima gratifikasi dengan tiga mata uang yang berbeda, mencakup jumlah yang signifikan.

Sementara itu, penggunaan rekening bank pihak ketiga dalam transaksi keuangan menjadi perhatian karena mengundang kecurigaan terkait keabsahan dan tujuan transaksi tersebut. Hal ini juga menimbulkan pertanyaan tentang keterlibatan pihak ketiga dalam skema keuangan yang kompleks dan mungkin melibatkan praktik korupsi atau pencucian uang.

Skandal ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik untuk mencegah praktik korupsi dan memastikan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

(K/09)
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru