Usai Diultimatum KPK, Bupati Kuansing dan Sekda Akhirnya Menyerahkan Diri
JAKARTA Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, menyerahkan diri ke Kom
NASIONAL
DELI SERDANGĀ – Kejadian tragis merambah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ketika tiga pria yang diduga melakukan rampasan sepeda motor terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) diamankan oleh pihak kepolisian. Dalam insiden itu, dua dari tiga tersangka terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan sementara satu tersangka lainnya masih buron.
Peristiwa ini terjadi di tanah garapan Jalan Beo Raya, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Kamis (22/2/2024) sekitar pukul 23.30 WIB. Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Marbun, ketiga pelaku yang telah ditangkap terdiri dari M Ramadan Harahap (20 tahun), Ferry Fadli (38 tahun), dan seorang penadah bernama Reno Ardiansyah (41 tahun). Sementara satu pelaku bernama Iboy (32 tahun) masih dalam pengejaran.
Kronologis kejadian bermula saat korban sedang mengambil pesanan ojek di lokasi tersebut. Tanpa diduga, korban dipepet oleh para pelaku yang bersenjatakan bambu dan parang. Mereka menganiaya korban, meminta korban meninggalkan sepeda motor dan ponselnya, lalu kabur dengan kendaraan korban.
Peristiwa itu dilaporkan oleh korban ke Polsek Percut Sei Tuan, yang kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku. Ramadan pertama kali diamankan di sebuah kafe di daerah tersebut, diikuti oleh penangkapan Ferry yang berada di lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian.
Namun, pelaku Iboy masih belum ditemukan. Pihak kepolisian kemudian berhasil menemukan penadah sepeda motor tersebut, Reno Ardiansyah, dan berhasil menangkapnya. Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pelaku Iboy.
Dalam proses pengembangan, Ramadan dan Ferry mencoba melarikan diri dan menyerang petugas, sehingga terpaksa ditembak di kedua betisnya. Keduanya kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan sebelum dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan.
Menurut keterangan polisi, Iboy dan Ramadan bertugas melakukan eksekusi dan memukul korban dengan bambu, sedangkan Ferry bertugas memantau situasi. Setelah mendapatkan sepeda motor korban, Iboy menjualnya ke Reno dengan harga Rp 3,5 juta, yang kemudian dibagi bersama dan digunakan untuk membeli barang-barang seperti sandal, pakaian, dan narkoba.
Dari pengakuan kedua tersangka yang telah ditangkap, diketahui bahwa mereka telah melakukan aksi serupa di enam lokasi yang berbeda. Kini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap peran serta pelaku lainnya dalam kasus ini. Semua pihak berharap agar keadilan bisa ditegakkan untuk korban dan pelaku yang bertanggung jawab atas tindakan kriminal ini.
(K/09)
JAKARTA Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, menyerahkan diri ke Kom
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah mengklaim stok beras nasional saat ini menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Capaian tersebut dinilai s
EKONOMI
BENER MERIAH Sebanyak 48 personel Polres Bener Meriah menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam Upacara Korp Raport Kenaika
NASIONAL
BANDA ACEH Sebanyak 139 personel Polresta Banda Aceh menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam upacara Laporan Kenaikan Pan
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterkaitan aset milik Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya menyiapkan saksi ahli untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakart
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengajak sekitar 250 mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) untuk mulai membangun
EKONOMI
LUBUK PAKAM Warga Dusun I, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, mengaku belum menerima tanggapan dari P
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin upacara peringatan Hari Bhayangkara ke80 sebagai Inspektur Upacara (Irup) yang a
NASIONAL
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memerintahkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Rise
HUKUM DAN KRIMINAL