
Puteri Leida Harahap Desak Kejari Tapsel Tuntaskan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Sipange Godang
TAPSEL Gerakan Masyarakat Pemantau Aset Negara (GEMMA) PETA Indonesia melalui tokohnya, Puteri Leida Harahap, menyerukan agar masyarakat t
Nasional
JAKARTA – Panggung Pengadilan Niaga di PN Jakarta Pusat menjadi saksi perseteruan antara Bank CIMB Niaga dan pengusaha Ganda, dalam kasus gugatan pailit yang menjadi sorotan publik. Sidang yang digelar pada Kamis (29/2/2024) menampilkan adegan tanya-jawab antara hakim, kuasa hukum, dan tergugat, menciptakan sebuah drama hukum yang tak kalah menarik dari layar kaca.
Di ruang sidang yang sarat dengan tegangan, hakim bertanya apakah gugatan akan dibacakan atau dianggap dibacakan. Kuasa hukum Bank CIMB Niaga, An Nur Ramadhan, dengan mantap menyatakan bahwa gugatan dianggap dibacakan, sementara kuasa hukum Ganda, Aditya Yudhistira, memohon waktu satu minggu untuk menyusun jawaban atas gugatan tersebut.
Perkara ini berawal dari penandatanganan surat pernyataan dan jaminan oleh Ganda pada tahun 2015, yang menyatakan dirinya menjamin pembayaran kewajiban terutang oleh PT Surya Citra Multimedia (PT SCM) kepada Bank CIMB Niaga. Namun, Bank CIMB Niaga menilai Ganda melakukan wanprestasi terhadap surat pernyataan tersebut, sehingga menggugatnya melakukan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Baca Juga:
Putusan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung pada Oktober 2023 memutuskan bahwa Ganda telah wanprestasi terhadap surat pernyataan tersebut, dan dihukum melunasi seluruh utang PT SCM ke Bank CIMB Niaga. Utang tersebut tercatat mencapai lebih dari Rp 600 miliar hingga Januari 2024, sehingga Bank CIMB Niaga mengajukan gugatan pailit terhadap Ganda.
Kuasa hukum Bank CIMB Niaga, An Nur Ramadhan, menekankan bahwa keluarga Ganda masih memiliki kekayaan yang signifikan, mengharapkan adanya itikad baik dari Ganda untuk menyelesaikan tanggung jawabnya berdasarkan putusan Mahkamah Agung.
Baca Juga:
Drama persidangan ini semakin menarik dengan penolakan kuasa hukum Ganda, Aditya Yudhistira, untuk memberikan komentar terhadap gugatan yang diajukan terhadap kliennya.
Sidang ditunda hingga 7 Maret 2024 untuk agenda jawaban. Sementara itu, masyarakat menantikan kelanjutan dari perseteruan hukum yang menghebohkan ini.
(K/09)
TAPSEL Gerakan Masyarakat Pemantau Aset Negara (GEMMA) PETA Indonesia melalui tokohnya, Puteri Leida Harahap, menyerukan agar masyarakat t
NasionalLANGKAT Sudah tiga tahun berlalu sejak Masri Purba melaporkan dugaan pencurian ke Polres Langkat pada 28 Desember 2022, namun hingga kini
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, atau yang akrab disapa Ara, meluruskan informasi yang beredar terk
EkonomiMEDAN Facebook akan meluncurkan fitur keamanan terbaru berupa passkey di aplikasi mobilenya yang memungkinkan pengguna login dengan metode
Sains & TeknologiBLITAR Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sekaligus tokoh nasional, Ganjar Pranowo, menghadiri
PolitikACEH PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART), hasil penggabungan XL Axiata dan Smartfren, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkat
EkonomiTAPTENG Pemerintah Desa Hutagurgur, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, secara resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana D
PemerintahanPIDIE Memperingati Hari Pengungsi Sedunia 2025 yang bertema Harapan dan Kemanusiaan untuk Semua, pengungsi Rohingya yang tinggal di Camp
NasionalSUMBAR Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang mengguncang masyarakat Sumatera Barat terus diusut secara intensif oleh pihak kepolisian. Pe
Hukum dan KriminalJAKARTA Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Jakarta ke498, PT MRT Jakarta memberikan kejutan istimewa bagi warga ibu kota.
Ekonomi