
Rondahaim Saragih Garingging: Sang Penjaga Kedaulatan Adat yang Terhapus dari Panggung Nasional
Oleh Shohibul Anshor SiregarDALAM galeri pahlawan nasional yang didominasi tokoh Jawa dan Sumatra pesisir, Tuan Rondahaim Saragih Garingging
Opini
JAKARTA – Panggung Pengadilan Niaga di PN Jakarta Pusat menjadi saksi perseteruan antara Bank CIMB Niaga dan pengusaha Ganda, dalam kasus gugatan pailit yang menjadi sorotan publik. Sidang yang digelar pada Kamis (29/2/2024) menampilkan adegan tanya-jawab antara hakim, kuasa hukum, dan tergugat, menciptakan sebuah drama hukum yang tak kalah menarik dari layar kaca.
Di ruang sidang yang sarat dengan tegangan, hakim bertanya apakah gugatan akan dibacakan atau dianggap dibacakan. Kuasa hukum Bank CIMB Niaga, An Nur Ramadhan, dengan mantap menyatakan bahwa gugatan dianggap dibacakan, sementara kuasa hukum Ganda, Aditya Yudhistira, memohon waktu satu minggu untuk menyusun jawaban atas gugatan tersebut.
Perkara ini berawal dari penandatanganan surat pernyataan dan jaminan oleh Ganda pada tahun 2015, yang menyatakan dirinya menjamin pembayaran kewajiban terutang oleh PT Surya Citra Multimedia (PT SCM) kepada Bank CIMB Niaga. Namun, Bank CIMB Niaga menilai Ganda melakukan wanprestasi terhadap surat pernyataan tersebut, sehingga menggugatnya melakukan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Baca Juga:
Putusan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung pada Oktober 2023 memutuskan bahwa Ganda telah wanprestasi terhadap surat pernyataan tersebut, dan dihukum melunasi seluruh utang PT SCM ke Bank CIMB Niaga. Utang tersebut tercatat mencapai lebih dari Rp 600 miliar hingga Januari 2024, sehingga Bank CIMB Niaga mengajukan gugatan pailit terhadap Ganda.
Kuasa hukum Bank CIMB Niaga, An Nur Ramadhan, menekankan bahwa keluarga Ganda masih memiliki kekayaan yang signifikan, mengharapkan adanya itikad baik dari Ganda untuk menyelesaikan tanggung jawabnya berdasarkan putusan Mahkamah Agung.
Baca Juga:
Drama persidangan ini semakin menarik dengan penolakan kuasa hukum Ganda, Aditya Yudhistira, untuk memberikan komentar terhadap gugatan yang diajukan terhadap kliennya.
Sidang ditunda hingga 7 Maret 2024 untuk agenda jawaban. Sementara itu, masyarakat menantikan kelanjutan dari perseteruan hukum yang menghebohkan ini.
(K/09)
Oleh Shohibul Anshor SiregarDALAM galeri pahlawan nasional yang didominasi tokoh Jawa dan Sumatra pesisir, Tuan Rondahaim Saragih Garingging
OpiniMADINA Puluhan warga Kecamatan Natal mendatangi Polres Mandailing Natal (Madina) untuk menyatakan dukungan penuh kepada penyidik Satreskri
Hukum dan KriminalTAPSEL Proyek renovasi Sekolah Rakyat Tahap I C Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) yang berlokasi di Balai Latihan Kerja (BLK Tapsel), K
NasionalJAKARTA Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan anggaran yang sangat besar dalam program
PendidikanJAKARTA Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mendukung penuh program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dijalankan pemerintah dan berharap p
KesehatanROKAN HILIR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memberikan klarifikasi terkait kasus penyelewengan bahan
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan harapan besar agar TNI semakin solid, profesional, dan siap menghadapi berbagai tantan
NasionalTEL AVIV Ribuan demonstran turun ke jalan di Tel Aviv pada Sabtu (9/8/2025), memprotes rencana pemerintah Israel yang akan memperluas op
InternasionalBANDUNG BARAT Dalam upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer yang digelar di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus
NasionalYOGYAKARTA Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan bahwa tujuan utama dari hukum acara pidana ada
Hukum dan Kriminal