BREAKING NEWS
Kamis, 26 Juni 2025

KPK Mengguncang Rutan Cabang dengan Penggeledahan Terkait Kasus Pungli

BITVonline.com - Rabu, 28 Februari 2024 06:54 WIB
36 view
KPK Mengguncang Rutan Cabang dengan Penggeledahan Terkait Kasus Pungli
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghebohkan publik dengan penggeledahan yang dilakukan di tiga lokasi berbeda di Rutan cabang KPK. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah menemukan sejumlah barang bukti yang terkait dengan penerimaan uang dalam penggeledahan yang dilakukan pada tanggal 27 Februari lalu.

“Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan barang bukti dokumen terkait penerimaan sejumlah uang. Penyitaan dan analisis dilakukan terhadap barang bukti itu untuk menjadi bagian dalam pemberkasan perkara,” jelas Ali dalam keterangan resminya, Rabu (28/2/2024).

Ali menambahkan bahwa proses penggeledahan ini juga melibatkan Rutan di gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan yang berada di gedung ACLC. Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap kasus pungutan liar atau pungli yang terjadi di lingkungan Rutan cabang KPK.

Baca Juga:

Lebih dari sepuluh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, menggambarkan kompleksitas dan seriusnya masalah yang dihadapi oleh lembaga anti-korupsi tersebut. “Lebih dari 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Ali dalam keterangan terpisah pada tanggal 20 Februari.

Kasus pungli di Rutan KPK tidak hanya ditangani secara pidana, tetapi juga melalui proses etik dan disiplin kepegawaian. Sebanyak 78 pegawai KPK telah diberikan sanksi etik, sementara 12 pegawai lainnya menjalani proses sanksi disiplin kepegawaian di Inspektorat KPK.

Baca Juga:

“Penuntasan kasus tersebut akan dilakukan secara menyeluruh, baik melalui hukuman disiplin maupun proses penegakan hukum oleh Kedeputian Penindakan KPK,” tegas Ali.

Sementara itu, Ali juga menekankan pentingnya melihat keseluruhan konteks dari kejadian di Rutan cabang KPK ini. “Jangan kemudian hanya dipotong melihatnya dari sisi putusan Dewas dan dianggap selesai, itu keliru,” tandasnya.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Mendiktisaintek: Negara Maju Gemar Membaca, Negara Berkembang Gemar Menonton
Mahasiswa Geruduk Kejari Padangsidimpuan, Desak Tangkap Aktor Utama Korupsi ADD 2023
Pemkab Padang Lawas Utara Gelar Musrenbang RKPD 2026, Fokuskan Lima Program Strategis Daerah
Aksi Unjuk Rasa Memanas, Aktivis Desak Kejari Sungai Penuh Usut Dugaan Korupsi Kades Pelayang Raya
Wali Kota Sungai Penuh Tak Hadir Temui Demonstran, Massa Kecewa: Kenapa Menghindar?
Menhan RI Apresiasi Kodam Iskandar Muda atas Penyelenggaraan Program SPPI di Aceh: Cetak Agen Perubahan Bangsa
komentar
beritaTerbaru