Gawat! Mobil Anggota DPRD Batu Bara Fraksi Gerindra Dilempar OTK, Polisi Benarkan Laporan
Batu Bara Peristiwa mengejutkan menimpa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara dari Fraksi Partai Gerindra, M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghebohkan publik dengan penggeledahan yang dilakukan di tiga lokasi berbeda di Rutan cabang KPK. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah menemukan sejumlah barang bukti yang terkait dengan penerimaan uang dalam penggeledahan yang dilakukan pada tanggal 27 Februari lalu.
“Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan barang bukti dokumen terkait penerimaan sejumlah uang. Penyitaan dan analisis dilakukan terhadap barang bukti itu untuk menjadi bagian dalam pemberkasan perkara,” jelas Ali dalam keterangan resminya, Rabu (28/2/2024).
Ali menambahkan bahwa proses penggeledahan ini juga melibatkan Rutan di gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan yang berada di gedung ACLC. Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap kasus pungutan liar atau pungli yang terjadi di lingkungan Rutan cabang KPK.
Lebih dari sepuluh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, menggambarkan kompleksitas dan seriusnya masalah yang dihadapi oleh lembaga anti-korupsi tersebut. “Lebih dari 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Ali dalam keterangan terpisah pada tanggal 20 Februari.
Kasus pungli di Rutan KPK tidak hanya ditangani secara pidana, tetapi juga melalui proses etik dan disiplin kepegawaian. Sebanyak 78 pegawai KPK telah diberikan sanksi etik, sementara 12 pegawai lainnya menjalani proses sanksi disiplin kepegawaian di Inspektorat KPK.
“Penuntasan kasus tersebut akan dilakukan secara menyeluruh, baik melalui hukuman disiplin maupun proses penegakan hukum oleh Kedeputian Penindakan KPK,” tegas Ali.
Sementara itu, Ali juga menekankan pentingnya melihat keseluruhan konteks dari kejadian di Rutan cabang KPK ini. “Jangan kemudian hanya dipotong melihatnya dari sisi putusan Dewas dan dianggap selesai, itu keliru,” tandasnya.
(K/09)
Batu Bara Peristiwa mengejutkan menimpa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara dari Fraksi Partai Gerindra, M
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa dalam perkara dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Paskah 2026 kepada umat Kristiani di Indonesia. Ia mengajak
NASIONAL
JAKARTA PSSI menegaskan proses naturalisasi pemain diaspora yang memperkuat Timnas Indonesia telah dilakukan secara sah sesuai ketentuan
OLAHRAGA
JAKARTA Tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diperkirakan masih tinggi di tengah ketidakpastian global. S
EKONOMI
TORAJA UTARA Perkelahian yang melibatkan aparat keamanan terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Sela
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menilai keputusan pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan harga bahan
EKONOMI
JAKARTA Panglima TNI Agus Subiyanto menginstruksikan prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon untuk menghentikan selu
NASIONAL
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi kemunculan fenomena iklim ekstrem yang disebut Godzilla El Nino mulai Apri
NASIONAL