"Saya Cium Kakinya," Gus Nur Tantang Siapa Pun Hadirkan Ijazah Asli Jokowi di Sidang Roy Suryo
JAKARTA Pendamping Roy Suryo, Gus Nur, menantang pihak yang dapat menghadirkan ijazah asli Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam per
NASIONAL
JAKARTA – Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali menjadi sorotan media setelah didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 44,5 miliar dari pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) yang digunakan untuk keperluan pribadinya. Dakwaan ini disampaikan oleh jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta pada hari Rabu (28/2/2024).
Jaksa KPK membacakan dakwaan yang menyebutkan bahwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo diduga menerima total gratifikasi sebesar Rp 44.546.070.044. Uang tersebut diduga diperoleh dengan cara menggunakan paksaan terhadap pejabat Kementan.
Dalam rincian penggunaannya, uang gratifikasi tersebut digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi, istri, keluarga, serta kegiatan partai politik. Mulai dari keperluan istri hingga bantuan bencana alam dan keperluan ke luar negeri, semua tercatat dalam rincian pengeluaran yang diajukan jaksa.
Terdakwa didakwa melanggar Pasal 12 huruf e atau huruf f atau Pasal 12B Juncto Passal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Kejadian ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan mencoreng citra pemerintah. Pihak yang terlibat dalam skandal ini harus diadili secara adil dan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Publik berharap agar kasus ini dapat diungkap sepenuhnya dan pelakunya dihukum dengan setimpal.
Dengan kasus ini, penting bagi negara untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik dan menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu. Semua pihak, termasuk pejabat pemerintahan, harus bertanggung jawab atas tindakan mereka dan tidak terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan masyarakat dan negara.
(K/09)
JAKARTA Pendamping Roy Suryo, Gus Nur, menantang pihak yang dapat menghadirkan ijazah asli Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam per
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, meminta Rismon Sianipar dikenakan pasal yang sama dengan Roy dalam perkara dugaan manipulasi d
NASIONAL
JAKARTA Roy Suryo menegaskan akan tetap melawan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tudingan ijazah Presiden ke7 RI Joko Wido
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkap adanya arahan Presiden ke7 RI Joko Widodo terkait pembagian 20.00
NASIONAL
MEDAN Tim Opsnal Polsek Medan Baru menembak seorang pria bernama Reza Pratama (28) yang diduga membobol kamar kos di Jalan S. Parman, Kelu
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo meresmikan 82 titik sumur bor dan instalasi air bersih untuk masyarakat di s
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi III DPR RI mendalami temuan Ombudsman Republik Indonesia terkait fasilitas yan
NASIONAL
CIBINONG Temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat sorotan. Penga
HUKUM DAN KRIMINAL
CIBINONG Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah Ombudsman RI menemukan ba
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap peran empat surat dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen yang menjerat anggota DPRD Sumut, Dho
HUKUM DAN KRIMINAL