Kawal Proyek Peta Dasar Rp 4,7 Triliun BIG dari Bank Dunia, Kejagung Pasang Badan Mencegah Korupsi
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Reda Manthovani bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) mengawal p
NASIONAL
JAKARTA – Kawasan Tambora di Jakarta Barat diguncang oleh tragedi mengerikan ketika seorang wanita ditemukan tewas membusuk di dalam kamar kosnya 28 Februari 2024 . Namun, kematian Sumiyati (50) tidak hanya sekadar sebuah kecelakaan atau penyakit alamiah. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, mengungkapkan bahwa suaminya, Dasril (40), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang menghebohkan tersebut.
Dalam keterangannya di Polres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi menjelaskan bahwa Dasril dan Sumiyati terlibat dalam pertengkaran sengit yang berujung mematikan. Ketegangan antara keduanya mencapai puncaknya saat Dasril, dipicu oleh rasa cemburu, menyerang istrinya dengan kejam.
“Jadi pada saat cekcok, si suami emosi, kemudian spontan dia langsung mencekik dan membekap si istri dengan menggunakan bantal,” ungkap Kombes Syahduddi, merinci kronologi kejadian tragis itu.
Motif dari perbuatan mengerikan ini ternyata bermula dari isu ketidaksetiaan yang menyelimuti hubungan pasangan suami istri tersebut. Dasril merasa tercabik-cabik oleh rasa cemburu yang membakar jiwanya, sehingga tanpa ampun ia mencabut nyawa dari wanita yang pernah menjadi belahan jiwanya.
“Setelah kita lakukan interogasi, dia mengakui dia melakukan pembunuhan terhadap istrinya dikarenakan ada cekcok rumah tangga sebelumnya. Kemudian ada motif kecemburuan di situ, sehingga suami emosi dan membunuh istrinya,” tambah Kombes Syahduddi.
Konsekuensi dari perbuatan keji tersebut sangatlah berat. Dasril akan dihadapkan pada jeratan hukum yang tidak termaafkan. Dengan ditetapkannya pasal pembunuhan 338 KUHP, ia kini menghadapi ancaman hukuman 20 tahun penjara, menyadarkan kita semua akan bobot keputusan yang diambil dalam serangan cemburu yang membabi buta.
Tragedi ini bukan hanya menyisakan rasa duka bagi keluarga dan kerabat Sumiyati, namun juga menjadi cambuk bagi kita semua untuk menghindari gejolak emosional yang dapat mengarah pada tindakan kekerasan. Mari kita renungkan bersama akan nilai-nilai kehidupan yang menjunjung tinggi perdamaian dan saling menghargai, sehingga tragedi serupa tidak akan terulang di masa depan.
(k/09)
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Reda Manthovani bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) mengawal p
NASIONAL
JAKARTA Akademisi Rocky Gerung menyoroti gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan pencalonan Gibran Rakab
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pelestarian budaya dan cagar budaya merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya,
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi inovasi sosial yang digagas Kecamatan Medan Denai melalui program ANJELI dan K
PEMERINTAHAN
MEDAN Kualitas udara di Kota Medan dilaporkan memburuk akibat sebaran asap di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Wali Kota Medan Rico Waas me
KESEHATAN
BANDA ACEH Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh memperkuat komitmen memberikan pelayanan yang semakin humanis dan profesional kep
PERISTIWA
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) memasok beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta Minyakita dalam keg
EKONOMI
JAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM meraih delapan penghargaan dalam ajang Environmental and Social Innovation Awar
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Adardam Achyar mempertanyakan pemidanaan terhadap surat yang dibuat advokat dalam menjal
POLITIK
MANDAILING NATAL Foto mobil dinas Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) digunakan untuk mengangkut
PERISTIWA