
Menkeu Purbaya: Penempatan Dana Rp200 Triliun di Himbara Bisa Dongkrak Kredit ke Dua Digit
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa optimistis penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di bankbank anggota
Ekonomi
JAKARTA -Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menerima gugatan praperadilan yang diajukan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan untuk sebagian. Gugatan praperadilan itu terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka Helmut oleh KPK.
Pada Selasa, 27 Februari 2024, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengumumkan keputusan terkait gugatan praperadilan yang diajukan oleh Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan, terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pembacaan putusan yang digelar di PN Jaksel, hakim menyatakan bahwa sebagian dari gugatan praperadilan yang diajukan oleh Helmut Hermawan diterima.
Menurut hakim Tumpanuli Marbun, penetapan tersangka terhadap Helmut Hermawan oleh KPK tidak dapat dianggap sah. Hakim menyatakan bahwa penetapan tersebut tidak didasarkan pada hukum yang berlaku dan oleh karena itu tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Keputusan tersebut mengikuti gugatan praperadilan yang didaftarkan pada Kamis, 25 Januari 2024, dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
Gugatan praperadilan tersebut diajukan oleh Helmut Hermawan dengan tujuan untuk menilai apakah penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Dalam petitum gugatan praperadilan, Hermawan menuntut agar penetapan tersangka dan surat perintah penahanan yang dikeluarkan oleh KPK dianggap tidak sah dan tidak berdasar hukum.
Sebelumnya, Helmut Hermawan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK dalam kasus dugaan penyuapan terhadap mantan Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. Namun, melalui gugatan praperadilan ini, Helmut Hermawan berhasil membuktikan bahwa penetapan tersangka terhadap dirinya tidak sah.
Dalam putusan tersebut, hakim juga menegaskan pentingnya prosedur hukum yang benar dan adanya bukti yang kuat dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Keputusan ini menjadi pukulan bagi KPK, menunjukkan bahwa proses hukum harus tetap mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dan keabsahan hukum.
Keputusan tersebut juga menyoroti pentingnya peran lembaga peradilan dalam menjaga kemerdekaan, keadilan, dan keberlangsungan hukum di Indonesia. Putusan yang diumumkan pada hari itu adalah hasil dari proses persidangan yang berlangsung dengan ketat dan adil, mencerminkan pentingnya sistem peradilan yang transparan dan akuntabel.
(FZ/011)
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa optimistis penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di bankbank anggota
EkonomiMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya untu
EkonomiBATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan meresmikan gedu
NasionalJAKARTA Aktor Ammar Zoni, terdakwa dalam kasus dugaan peredaran narkotika di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, meminta agar dirinya dan para
Hukum dan KriminalJAKARTA Keputusan Komite Olimpiade Internasional (IOC) melarang Indonesia menjadi tuan rumah ajang Olimpiade menuai gelombang reaksi dar
OlahragaJAKARTA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) kembali menggelar ajang kompetisi tahunan BTN Housingpreneur untuk kedua kalinya.ad
NasionalMEDAN Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak melakukan pertemuan dengan Ketua NasDem Sumatera Utara (Sumut) Iskandar di Kan
Hukum dan KriminalJEMBRANA Sinergi tiga pilar antara Babinsa Kelurahan Sangkar Agung, Bhabinkamtibmas, dan Pecalang Desa Adat Sangkar Agung terlihat nyata
NasionalDENPASAR Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga integritas anggota, Kabid Propam Polda Bali, Ko
NasionalLAMPUNG Polda Lampung resmi membentuk Satgas Pengendalian Harga Beras guna menjaga kestabilan harga beras di wilayah Lampung, yang diken
Ekonomi