BREAKING NEWS
Selasa, 10 Juni 2025

Penyelundupan 3,1 Ganja dan 2,8 Kg Kokain dari Kolombia Terbongkar  Bandara di Soetta

BITVonline.com - Selasa, 27 Februari 2024 06:02 WIB
22 view
Penyelundupan 3,1 Ganja dan 2,8 Kg Kokain dari Kolombia Terbongkar  Bandara di Soetta
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pengungkapan kasus penyelundupan narkotika oleh Bea Cukai Soekarno Hatta dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah menjadi sorotan utama pada Selasa (27/2/2024). Total 3 orang berhasil diamankan dalam operasi yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan Amerika-Kolombia.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, dalam konferensi persnya, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan hasil kerjasama antara Bea Cukai dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dalam pengungkapan kasus ini, ditemukan upaya penyelundupan narkotika seberat 5.900 gram melalui cargo Internasional Bandara Soekarno Hatta. Gatot menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan gembong narkotika jaringan internasional dari Amerika Kolombia, yang menggunakan modus phising dan false concealment untuk menyelundupkan barang terlarang tersebut.

Operasi ini terdiri dari 3 kasus berbeda. Pertama, pada 27 Desember 2023, petugas bandara mencurigai barang asal California, Amerika Serikat dengan tujuan akhir Inggris. Barang tersebut ditolak dan dilakukan pengiriman ulang, namun setelah pemeriksaan mendalam, ditemukan 3 kemasan berisi daun kering yang dinyatakan positif mengandung narkotika jenis marijuana. Kasus kedua dan ketiga terungkap dalam modus serupa, di mana petugas berhasil mengamankan paket-paket berisi ganja dan kokain dengan total berat yang cukup besar.

Baca Juga:

Dalam operasi ini, 3 orang berhasil diamankan, termasuk dua WNI dan satu warga negara Kolombia. Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata upaya pemerintah dalam memerangi peredaran narkotika di Indonesia. Dengan kerjasama antarinstansi dan tindakan tegas terhadap para pelaku, diharapkan dapat mengurangi ancaman bahaya narkotika terhadap masyarakat.

Baca Juga:

 

(FZ/011)

Tags
beritaTerkait
Bupati Madina Saipullah dan Wabup Palas Fauzan Lepas Tim Survei Ruas Jalan Madina-Palas
Mantan Kakanwil DJP Jakarta Khusus Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
Tiga Kepala OPD di Pemkab Batu Bara Dinonaktifkan Terkait Pemeriksaan Penggunaan Anggaran
Bekas Pasar Aksara Disulap Jadi Kafe Mewah, Pengamat: Ada Kepentingan Bisnis Terselubung?
Serikat Buruh Sumut Tolak Seruan Penutupan PT TPL: Ribuan Pekerja Terancam Kehilangan Penghidupan
Bertambah 2 Orang, Total 5 Jemaah Haji Sumut Wafat di Tanah Suci
komentar
beritaTerbaru