BREAKING NEWS
Kamis, 23 Oktober 2025

Besok Akan Dilakukan Sidang Putusan Praperadilan Aiman Digelar

BITVonline.com - Senin, 26 Februari 2024 05:51 WIB
Besok Akan Dilakukan Sidang Putusan Praperadilan Aiman Digelar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), sebuah babak penting dalam proses hukum terkait gugatan praperadilan yang diajukan oleh Aiman Witjaksono, Juru Bicara (Jubir) TPN Ganjar-Mahfud, telah berlangsung. Hakim tunggal, Delta Tamtama, mengumumkan bahwa pembacaan putusan akan dilakukan pada hari Selasa mendatang. Gugatan praperadilan ini berkaitan dengan penyitaan ponsel yang terjadi dalam konteks kasus yang menyangkut dugaan ketidaknetralan polisi.

Sidang lanjutan gugatan praperadilan tersebut telah selesai digelar hari ini, dengan agenda kesimpulan dari kedua belah pihak. Tim Bidkum dari Polda Metro Jaya memilih untuk tidak membacakan isi kesimpulan mereka, melainkan menyerahkan berkas kesimpulan tersebut kepada hakim dan kemudian meninggalkan ruang sidang dengan izin dari hakim.

Sementara itu, tim kuasa hukum yang mewakili Aiman Witjaksono memilih untuk membacakan isi kesimpulan praperadilan setelah Tim Bidkum Polda Metro Jaya meninggalkan ruang sidang. Dalam kesimpulan tersebut, kuasa hukum Aiman, Yulianto, secara tegas meminta agar hakim mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan kliennya. Yulianto juga menuntut agar Polda Metro Jaya mengembalikan ponsel yang telah disita kepada Aiman.

Kesimpulan tersebut disampaikan dengan lugas dan tegas dalam persidangan oleh Yulianto, dengan harapan agar hakim memberikan putusan yang menguntungkan bagi kliennya. Seiring dengan berakhirnya sidang, masyarakat dan pihak-pihak yang terlibat menantikan putusan yang akan dibacakan pada hari Selasa berikutnya.

(K/09)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru