
Perkuat Sinergi, Kapolda Jambi Terima Audiensi Jajaran PTPN IV Regional 4
JAMBI Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menerima kunjungan audiensi dari jajaran manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Re
Nasional
BULELENG -Bali kembali menjadi sorotan karena kasus penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing. Kali ini, seorang warga Republik Ceko berinisial DP (33) telah dideportasi oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Singaraja. DP, yang sebelumnya masuk Bali sebagai turis dengan Visa on Arrival (VoA), ditemukan melanggar ketentuan dengan menjadi instruktur yoga di Pulau Dewata.
Kepala Kanim Singaraja, Hendra Setiawan, menjelaskan bahwa tindakan deportasi terhadap DP adalah hasil dari penelusuran Imigrasi Singaraja di Karangasem pada Selasa, 20 Februari 2024. Dalam penelusuran tersebut, DP dan seorang warga Argentina berinisial AV (33) ditangkap karena melanggar aturan. Keduanya merupakan pemegang VoA namun berpraktik sebagai instruktur yoga dan aktif melakukan promosi di media sosial serta media cetak.
DP kemudian dideportasi ke Praha, Republik Ceko, melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, dengan menggunakan maskapai Korean Air pada Kamis, 22 Februari 2024, pukul 23.45 Wita. Sementara AV akan mengikuti deportasi ke Argentina pada Kamis, 29 Februari 2024.
Baca Juga:
Peraturan terkait VoA dan visa kunjungan wisata membedakan waktu lama tinggal bagi wisatawan. VoA memberikan izin tinggal selama 30 hari, sementara visa kunjungan bisa memberikan izin tinggal hingga 60 hari. Turis dengan VoA hanya dapat memperpanjang izin tinggalnya sekali, menjadi 60 hari, sedangkan visa kunjungan bisa diperpanjang hingga 180 hari.
Kasus penyalahgunaan izin tinggal ini menegaskan pentingnya penegakan hukum imigrasi untuk memastikan bahwa setiap warga asing yang berkunjung ke Indonesia mematuhi aturan yang berlaku. Melalui langkah deportasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi mereka yang berusaha melanggar ketentuan izin tinggal di Indonesia.
Baca Juga:
(K/09)
JAMBI Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menerima kunjungan audiensi dari jajaran manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Re
NasionalDELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan komitmennya untuk menurunkan harga tiket penerb
EkonomiBANDA ACEH Polisi masih memburu dua orang yang diduga terlibat dalam kasus perdagangan manusia dengan korban gadis asal Aceh yang dijadi
Hukum dan KriminalBATAM Sebuah kapal jenis long boat (pompong) yang mengangkut 13 orang pemain sepak bola dilaporkan tenggelam di Perairan Selat Nenek, Ko
PeristiwaMEDAN Sebuah video viral yang memperlihatkan dugaan pungutan liar (pungli) oleh seorang oknum polisi terhadap seorang pengendara sepeda
Hukum dan KriminalPADANGSIDIMPUAN Tim Terpadu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pen
Hukum dan KriminalMEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis hukuman mati kepada empat terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sa
Hukum dan KriminalJAKARTA Kasus hukum yang menjerat Tiktokers Vadel Badjideh akhirnya memasuki babak baru dengan digelarnya sidang pembacaan dakwaan di Pen
EntertainmentMEDAN Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait, memberikan klarifikasi terkait polemik kewajiban penyediaan
EkonomiLABUHANBATU UTARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,88 milia
Pemerintahan