Resmi! Kejagung Ambil Alih Tiga Perkara Korupsi dari Polri, Ini Alasannya
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerima pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani Korps Pemberantasan T
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis hukuman mati kepada empat terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram.
Keempatnya adalah Senta Sitepu (40) sebagai pengendali utama, serta tiga kurir yakni Puji Minarto Nasution (40), Sahrial (37), dan Benyamin Sembiring (38).
Dalam sidang yang digelar pada Rabu (25/6/2025), Hakim Ketua Philip Mark Soentpiet menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sahrial dengan pidana mati," ucap Hakim Philip saat membacakan amar putusan yang juga berlaku bagi tiga terdakwa lainnya.
Namun dalam putusan tersebut, terdapat perbedaan pendapat atau dissenting opinion dari Hakim Anggota II, Pinta Uli Br Tarigan.
Ia menyatakan bahwa tiga terdakwa, yakni Puji, Sahrial, dan Benyamin, seharusnya hanya dijatuhi pidana penjara seumur hidup.
Menurut Pinta, ketiganya hanya berperan sebagai kurir dan melaksanakan perintah dari Senta Sitepu, yang merupakan otak sekaligus pengendali peredaran 40 kg sabu tersebut.
Ia juga mempertimbangkan bahwa ketiganya belum pernah terlibat kasus hukum sebelumnya, dan memiliki tanggungan keluarga.
"Mereka hanya berperan sebagai kurir dan tidak memiliki peran dominan dalam distribusi narkoba. Hukuman seumur hidup masih memberi ruang untuk penyesalan dan pertemuan dengan anak-istri mereka," ujar Pinta Uli dalam pertimbangannya.
Kasus ini bermula dari pengungkapan besar yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumut pada 14 Oktober 2024.
Berdasarkan informasi intelijen, polisi memburu sebuah mobil yang diduga membawa narkotika di kawasan Titi Kuning, Medan Johor.
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerima pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani Korps Pemberantasan T
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang saat in
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Di tengah dominasi smartphone layar penuh, perusahaan teknologi Clicks mencoba menghadirkan kembali pengalaman menggunakan ponse
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Bareskrim Polri mengungkap kronologi penangkapan sembilan tersangka dalam kasus penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polr
HUKUM DAN KRIMINAL
SYDNEY Pengadilan Distrik New South Wales, Australia, menjatuhkan hukuman penjara selama enam tahun lima bulan kepada Surya Subekti (45)
HUKUM DAN KRIMINAL
DEPOK Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan bahwa tujuan utama mempelajari AlQur&039an bukan hanya untuk menambah penget
AGAMA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah memenuhi undangan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
SOSOK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk tidak menjual Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis kepada pihak asin
EKONOMI