BREAKING NEWS
Rabu, 25 Juni 2025

Tim Hukum Nasional AMIN Sumut Lapor KPU ke Bawaslu Dugaan Penggelembungan Suara

BITVonline.com - Rabu, 21 Februari 2024 07:13 WIB
34 view
Tim Hukum Nasional AMIN Sumut Lapor KPU ke Bawaslu Dugaan Penggelembungan Suara
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Tim Hukum Nasional (THN) dari pasangan calon Anies-Muhaimin (AMIN) di Sumatera Utara (Sumut) telah melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait dugaan penggelembungan suara melalui Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap). Laporan tersebut disampaikan oleh salah satu anggota tim hukum, Bambang Abimanyu, di Kantor Bawaslu Sumut pada Rabu (21/2/2024).

Menurut Bambang, pihaknya melaporkan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh KPU RI dengan menggelembungkan suara melalui sistem Sirekap. Mereka meminta Bawaslu untuk merekomendasikan pembatalan hasil Sirekap dan menghentikan proses Sirekap tersebut. Selain itu, mereka juga akan melaporkan tindakan money politik yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) dan intimidasi terhadap masyarakat guna melindungi pasangan tertentu.

Tim hukum AMIN Sumut juga telah menemukan sekitar 51 pelanggaran Pemilu 2022 di wilayah Sumut, di mana 27 di antaranya telah dilaporkan ke Bawaslu. Jenis pelanggaran tersebut meliputi intimidasi, penggelembungan suara, dan money politics, dengan kasus yang paling dominan terjadi di Kota Medan.

Baca Juga:

Bambang mengungkapkan bahwa mereka telah menemukan data di Sirekap yang menunjukkan ketidaksesuaian jumlah suara, seperti kasus di mana jumlah suara seharusnya 18, namun tercatat 818 di Sirekap. Tindakan mereka melaporkan dugaan penggelembungan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya keresahan di masyarakat.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumut, Agus Arifin Siregar, menyatakan bahwa pihaknya akan menerima laporan dari THN AMIN Sumut dan menindaklanjutinya sesuai prosedur. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu akan menampung seluruh laporan terkait pelanggaran selama pemilu.

Baca Juga:

Pada saat yang bersamaan dengan pelaporan oleh THN AMIN Sumut, sejumlah massa dari relawan AMIN juga melakukan demonstrasi di depan kantor Bawaslu Sumut. Mereka menuntut agar KPU tidak melakukan tindakan curang.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Mirip Tesla tapi Bersenjata! Iran Kirim Robot Tempur ‘Twin’ untuk Bantu Rusia, Dunia Mulai Cemas?
Dugaan Korupsi Revitalisasi Stadion Kebun Bunga Mengemuka, BPK Temukan Ketidaksesuaian Spesifikasi Senilai Rp687 Juta
Tiba di Jakarta, WNI Asal Sumut yang Dievakuasi dari Iran Disambut Pihak Pemprov
Rupiah Menguat ke Rp16.264 per Dolar AS, Didukung Sentimen Geopolitik Mereda
Presiden Teken PP Justice Collaborator, LPSK: Kunci Bongkar Kejahatan Terorganisir
Kejagung Siapkan 247 Sanksi Sosial untuk Kasus Pidana Ringan, Dorong Restorative Justice
komentar
beritaTerbaru