BREAKING NEWS
Rabu, 01 Juli 2026

Wartawan Dianiaya di Medan, Polisi Diminta Bertindak

BITVonline.com - Senin, 19 Februari 2024 08:54 WIB
Wartawan Dianiaya di Medan, Polisi Diminta Bertindak
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Medan – Seorang wartawan menjadi korban penganiayaan di Kota Medan setelah ditegur oleh seorang oknum security terkait parkir sepeda motor. Korban, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Media Online Indonesia (DPD MOI) Kota Medan, Deddy Batu Bara, SH, mengalami luka serius pada kepala dan tulang rusuknya. Insiden terjadi di Mall Acehardware pada hari Sabtu, 17 Februari 2024, sekitar pukul 09.00 WIB.

Menurut keterangan Deddy, insiden bermula ketika ia ditegur oleh pelaku yang bertugas di Mall Acehardware. Meskipun Deddy meminta maaf atas kesalahannya, pelaku melancarkan serangan fisik terhadapnya. Meski ada saksi yang mencoba melerai, serangan terhadap Deddy terus berlanjut.

Deddy dan Sekjen DPD MOI Kota Medan bersama dua saksi telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polsek Medan Barat Polrestabes Medan. Mereka meminta agar pelaku segera ditangkap dan dijerat sesuai hukum yang berlaku, yakni Undang-Undang tentang Pers No. 40 Tahun 1999 Subs Pasal 351 Jo Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.

Meski demikian, pelaku, yang merupakan bagian dari PT TSL (Tri Setya Lencana), membantah melakukan penganiayaan terhadap Deddy. Namun, fakta bahwa Deddy mengalami luka serius menunjukkan sebaliknya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi terkait penanganan kasus ini. Wartawan dan masyarakat menantikan langkah tegas dari kepolisian untuk menangani kasus ini dengan serius dan adil.mtk_07

0 komentar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru