DPR Soroti Penahanan Febrie Tanpa Borgol dan Rompi, Tegaskan Tak Boleh Ada Perlakuan Khusus
JAKARTA Penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tanpa mengenakan rompi tahanan dan borgol m
NASIONAL
JAKARTA – Pada sidang lanjutan praperadilan antara Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari Senin (19/2/2024), KPK menghadirkan 14 bukti yang menjadi dasar pembelaan mereka terhadap gugatan yang diajukan oleh MAKI. Bukti-bukti tersebut termasuk dokumen-dokumen yang disusun oleh KPK sebagai alat pembuktian dalam kasus tersebut.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima bukti-bukti yang diajukan oleh KPK dalam sidang tersebut. Bukti tersebut akan menjadi pertimbangan dalam proses selanjutnya dari praperadilan ini.
Adapun petitum atau permohonan praperadilan yang diajukan oleh MAKI dan rekan-rekannya meliputi beberapa poin penting. Salah satunya adalah permohonan untuk menyatakan bahwa KPK telah melakukan penghentian penyidikan yang tidak sah terhadap kasus Harun Masiku. MAKI juga meminta pengadilan untuk memerintahkan KPK untuk melimpahkan berkas perkara penyidikan Harun Masiku kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan segera melakukan sidang in absentia.
Harun Masiku sendiri merupakan tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI pada periode 2019-2024. Dia telah menjadi buronan selama empat tahun terakhir.
Sidang praperadilan ini menjadi momen penting dalam memperjuangkan transparansi dan keadilan hukum dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia. MAKI sebagai pihak yang berkepentingan secara aktif memperjuangkan keadilan hukum dan memastikan agar proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan bukti-bukti yang diserahkan oleh KPK dan permohonan yang diajukan oleh MAKI, sidang praperadilan ini menjadi sorotan publik yang mencerminkan dinamika perjuangan melawan korupsi di Tanah Air. Publik menanti keputusan pengadilan yang adil dan transparan demi kepentingan keadilan dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi seluruh warga negara Indonesia.
(A/08)
JAKARTA Penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tanpa mengenakan rompi tahanan dan borgol m
NASIONAL
JAKARTA Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan penguatan pada perdagangan pekan ini meski pasar masih dibayangi senti
EKONOMI
JAKARTA Perbedaan perlakuan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik. Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Kh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Sabtu (25/7/2026). Harga emas Antam
EKONOMI
JAKARTA Nama Febri Diansyah kembali menjadi perhatian publik setelah resmi mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam
NASIONAL
JAKARTA Dewan Pers merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kelompok kritis, termasuk wartawan, jurnalis, pengamat,
POLITIK
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama sejumlah kementerian dan lembaga tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Pre
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bid
HUKUM DAN KRIMINAL
BENGKULU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggara layanan te
NASIONAL