
Aktivis Desak Evaluasi Kepala Dinas LHK Padangsidimpuan Usai Ingkar Janji Bahas Masalah Sampah
PADANGSIMPUAN Persoalan penanganan sampah di Kota Padangsidimpuan kembali menjadi sorotan publik. Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Ha
Pemerintahan
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengungkapkan perkembangan terkini terkait kasus dugaan korupsi yang terkait dengan proyek BTS pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dalam pengumuman resminya, Kejagung menegaskan bahwa penanganan kasus ini masih terus berlanjut, menegaskan bahwa proses hukum dalam kasus tersebut tidak mengalami stagnasi.
Menurut pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Kejagung, penetapan tersangka akan dilakukan oleh penyidik ketika mereka telah mengumpulkan cukup bukti untuk mendukung dakwaan. Hal ini menunjukkan bahwa Kejagung sedang melakukan upaya penyelidikan yang cermat dan teliti dalam rangka menegakkan keadilan.
Sebelumnya, Kejagung telah melakukan penetapan tersangka terhadap sejumlah individu yang terlibat dalam kasus ini. Beberapa dari mereka bahkan sudah menjalani proses persidangan. Salah satu yang paling mencolok adalah mantan Menteri Kominfo, Johnny G Plate, yang telah diadili dan dinyatakan bersalah. Johnny G Plate telah dijatuhi hukuman 15 tahun penjara serta denda uang pengganti sebesar Rp 16 miliar dan USD 10 ribu.
Baca Juga:
Dengan pengungkapan ini, Kejagung menegaskan komitmen mereka untuk memberantas korupsi dan menjaga keadilan di Indonesia. Proses hukum yang transparan dan akuntabel merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di negara ini.
Ini juga mencerminkan upaya pemerintah dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Kejagung berusaha untuk memastikan bahwa para pelaku tindak pidana korupsi tidak luput dari hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, sehingga memberikan sinyal yang kuat bahwa tidak ada tempat bagi koruptor di Indonesia.
Baca Juga:
Dengan demikian, pemberitaan ini memberikan gambaran yang komprehensif tentang upaya Kejagung dalam menangani kasus korupsi, serta menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi demi terwujudnya tatanan hukum yang adil dan berkeadilan di Indonesia.
(A/08)
PADANGSIMPUAN Persoalan penanganan sampah di Kota Padangsidimpuan kembali menjadi sorotan publik. Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Ha
PemerintahanTEHERAN Iran kembali mencuri perhatian dunia dengan gebrakan terbarunya di sektor pertahanan. Negeri para mullah itu meluncurkan kendara
InternasionalMEDAN Dugaan korupsi kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Proyek revitalisasi Komplek Stadion Kebun Bunga yang b
PemerintahanMEDAN Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sumatera Utara berhasil dievakuasi dan dipulangkan ke Tanah Air dari Iran menyusul situasi k
NasionalJAKARTA Nilai tukar rupiah ditutup menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Rabu (25/6/2025). Rupiah tercatat naik 89
EkonomiJAKARTA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyambut positif diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tent
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia terus mendorong pendekatan restorative justice sebagai alternatif penyelesaian
Hukum dan KriminalJAKARTA Timnas Wanita Indonesia akan memulai perjuangannya di ajang Kualifikasi Piala Asia Wanita 2026 yang akan digelar pada akhir Juni
OlahragaJAKARTA Di tengah gelombang adopsi teknologi kecerdasan buatan (AI) yang semakin pesat, sekadar mengetahui cara menggunakan ChatGPT atau a
Sains & TeknologiMEDAN Pemerintah Kota Medan resmi membuka lelang terbuka untuk empat jabatan eselon II. Pengumuman tersebut disampaikan melalui surat be
Pemerintahan