BREAKING NEWS
Minggu, 22 Juni 2025

Langkah Hukum Tim Ganjar-Mahfud Terkait Penyitaan HP Aiman Terhadap Polda Metro

BITVonline.com - Sabtu, 17 Februari 2024 10:56 WIB
30 view
Langkah Hukum Tim Ganjar-Mahfud Terkait Penyitaan HP Aiman Terhadap Polda Metro
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Ganjar-Mahfud, melalui juru bicaranya, Aiman Witjaksono, mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penyitaan handphone (HP) yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Sidang perdana untuk menguji prosedur hukum terkait penyitaan ini telah dijadwalkan pada Senin pekan depan, dengan nomor register 25/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.

Dalam respons terhadap gugatan tersebut, Polda Metro Jakarta siap untuk menghadiri sidang perdana praperadilan tersebut, menunjukkan kesiapan mereka untuk menghadapi segala proses hukum yang dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Persiapan pun telah dilakukan untuk mengikuti sidang perdana yang dijadwalkan.

Kuasa hukum dari Aiman Witjaksono, Finsensius Mendrofa, menegaskan bahwa pihaknya akan menyajikan semua bukti yang relevan terkait gugatan tersebut. Mereka siap untuk menghadapi proses hukum dengan sepenuhnya dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan.

Baca Juga:

Penyitaan ponsel Aiman Witjaksono oleh pihak kepolisian terkait tuduhan ‘polisi tidak netral’ telah mengundang perhatian. Polisi menyebut bahwa penyitaan tersebut telah dilakukan dengan izin dari pengadilan. Selain ponsel, akun media sosial dan email Aiman Witjaksono juga disita oleh pihak kepolisian sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mengklarifikasi dugaan yang ada.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jakarta, Ade Safri, menegaskan bahwa segala tindakan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dilakukan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka juga menegaskan kesiapan untuk mempertanggungjawabkan segala tindakan yang dilakukan dalam konteks penyidikan yang berlangsung.

Baca Juga:

Dengan demikian, langkah hukum yang diambil oleh TPN Ganjar-Mahfud dan respons dari pihak kepolisian menunjukkan kompleksitas dan seriusnya penanganan masalah hukum dalam konteks kasus ini, serta komitmen untuk menjalankan proses hukum secara adil dan transparan.

(A/08)

Tags
beritaTerkait
WhatsApp Hadirkan Fitur Monetisasi Channel: Peluang Baru Cuan bagi Kreator dan Pebisnis
Solusi Persinggungan Hukum Terkait Penguasaan dan Pengelolaan Sumber Daya Alam Tambang dan Migas Aceh
Ancaman Pelanggaran HAM di Balik Personalisasi Konten Berbasis AI
Bolehkah Berdoa dengan Bahasa Indonesia Saat Sujud Terakhir dalam Sholat? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Minggu 22 Juni 2025: Didominasi Hujan Ringan dan Cerah Berawan
Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Minggu 22 Juni 2025: Didominasi Cuaca Cerah Berawan dan Hujan Ringan
komentar
beritaTerbaru