Kawal Proyek Peta Dasar Rp 4,7 Triliun BIG dari Bank Dunia, Kejagung Pasang Badan Mencegah Korupsi
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Reda Manthovani bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) mengawal p
NASIONAL
BATAM –Bea Cukai Batam telah menetapkan satu orang pengusaha dengan inisial AN sebagai tersangka dalam sebuah kasus yang melibatkan satu kontainer berisi ribuan botol minuman beralkohol ilegal di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Pengusaha tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bea Cukai Batam.
Menurut Kabid BKLI Bea Cukai Batam, Rizki Badilah, pengusaha AN ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 15 Februari 2024, dan telah ditahan. Hari itu juga, AN kembali diperiksa sebagai tersangka setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi.
Rizki menjelaskan bahwa AN merupakan seorang wiraswasta yang diduga melakukan pemesanan dan menjadi pemilik barang tersebut. Sebelumnya, AN diperiksa sebagai saksi namun kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah penyelidikan lebih lanjut.
Bea Cukai Batam sebelumnya telah mengamankan satu kontainer berisi ribuan botol minuman beralkohol ilegal di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Kontainer tersebut diamankan pada Jumat, 26 Januari 2024. Kontainer tersebut diketahui berasal dari Singapura dan tidak dilengkapi dengan surat-surat yang diperlukan.
Kontainer yang diamankan tersebut berisi sebanyak 30.864 botol minuman alkohol dari berbagai merek dan jenis. Nilai barang yang disita diperkirakan mencapai Rp 6.968.160.000,00. Barang tersebut terdiri dari minuman alkohol golongan C sebanyak 6.504 botol dan golongan A sebanyak 24.360 botol.
Rizki juga menyebutkan bahwa minuman alkohol yang diamankan tersebut terdiri dari berbagai macam merek seperti Macallan, Johnnie Walker, Qinghai Hu, dan Rio. Pihak Bea Cukai Batam sedang melakukan pemeriksaan mendalam terkait kontainer tersebut dan mengidentifikasi pemilik barang, yang diketahui merupakan CV BIS.
Kasus ini menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam menangani perdagangan ilegal, khususnya dalam hal minuman beralkohol. Dengan penegakan hukum yang tegas, diharapkan dapat mengurangi peredaran barang ilegal di wilayah tersebut.
(K/09)
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Reda Manthovani bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) mengawal p
NASIONAL
JAKARTA Akademisi Rocky Gerung menyoroti gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan pencalonan Gibran Rakab
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pelestarian budaya dan cagar budaya merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya,
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi inovasi sosial yang digagas Kecamatan Medan Denai melalui program ANJELI dan K
PEMERINTAHAN
MEDAN Kualitas udara di Kota Medan dilaporkan memburuk akibat sebaran asap di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Wali Kota Medan Rico Waas me
KESEHATAN
BANDA ACEH Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh memperkuat komitmen memberikan pelayanan yang semakin humanis dan profesional kep
PERISTIWA
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) memasok beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta Minyakita dalam keg
EKONOMI
JAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM meraih delapan penghargaan dalam ajang Environmental and Social Innovation Awar
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Adardam Achyar mempertanyakan pemidanaan terhadap surat yang dibuat advokat dalam menjal
POLITIK
MANDAILING NATAL Foto mobil dinas Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) digunakan untuk mengangkut
PERISTIWA