BREAKING NEWS
Rabu, 01 Juli 2026

Kuasa Hukum Budi Said Sebut Korban Kriminalisasi dalam Skandal Borong Emas PT Antam

BITVonline.com - Jumat, 16 Februari 2024 09:39 WIB
Kuasa Hukum Budi Said Sebut Korban Kriminalisasi dalam Skandal Borong Emas PT Antam
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Kasus yang melibatkan Budi Said, yang disebut sebagai seorang “crazy rich” asal Surabaya, telah menciptakan sorotan publik yang luas. Budi Said dituduh memborong 7 ton emas dari PT Aneka Tambang (Antam), sebuah perusahaan tambang yang terkemuka di Indonesia.

Tim kuasa hukum Budi Said, dipimpin oleh Sudiman Sidabukke, menganggap bahwa kliennya telah menjadi korban kriminalisasi oleh pihak berwenang. Mereka bersikeras untuk mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menegaskan bahwa tuduhan terhadap Budi Said sebagai tersangka korupsi yang merugikan negara adalah tidak beralasan.

Sudiman Sidabukke menegaskan bahwa klaim kerugian negara sebesar Rp 1,1 triliun, yang didasarkan pada selisih 1.136 Kg emas dalam transaksi tersebut, tidaklah relevan karena emas yang dimaksud belum diterima oleh Budi Said.

 Dia menyatakan bahwa kasus yang menimpa kliennya mengganggu konstruksi hukum di Indonesia dan mencemarkan nama baik lembaga Mahkamah Agung yang telah mengeluarkan penetapan untuk perkara tersebut.

Kronologi transaksi emas antara Budi Said dan PT Antam dimulai pada Maret 2018, ketika Budi Said mendatangi PT Antam Butik Surabaya setelah mendapatkan informasi tentang penjualan emas dengan harga diskon.

Dia memastikan kelegalan transaksi tersebut kepada pihak Antam, yang menegaskan bahwa penjualan tersebut legal. Sejak saat itu, Budi Said mulai bertransaksi dengan PT Antam, yang pada akhirnya mencapai nilai total lebih dari Rp 3,5 triliun. Meskipun demikian, Sudiman Sidabukke menyatakan bahwa jumlah emas yang seharusnya diterima oleh Budi Said sebanyak 7.071 kilogram atau lebih dari 7 ton.

(K/09)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru