LANGKAT –Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), menjadi sorotan karena dugaan kecurangan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Polisi telah melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus ini, dan baru-baru ini, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Kombes Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, mengkonfirmasi bahwa status kasus telah ditingkatkan setelah dilakukan gelar perkara.
Hadi menyatakan bahwa pihak kepolisian masih berada dalam proses penyidikan dan belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai perkembangan tersebut, termasuk apakah sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Dia menegaskan bahwa penyidik masih bekerja dan proses hukum sedang berlangsung.
Sebelumnya, Polda Sumut telah memeriksa beberapa individu terkait dugaan kecurangan dalam seleksi PPPK di Langkat. Hadi tidak merinci identitas orang-orang yang diperiksa, namun menyebut bahwa mereka adalah individu yang mengetahui proses seleksi tersebut.
Protes terhadap dugaan kecurangan ini tidak hanya terbatas pada aksi hukum, tetapi juga dilakukan melalui aksi demonstrasi. Puluhan guru peserta seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Langkat bahkan menggelar aksi di Polda Sumut, menuntut agar dugaan kecurangan segera diusut.
Dalam konteks ini, Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, serta Koordinator KontraS Sumut, Rahmat Muhammad, menyatakan keprihatinan mereka terhadap dugaan kecurangan tersebut. Mereka menyoroti adanya tiga bentuk kecurangan yang diduga terjadi dalam proses seleksi PPPK, termasuk maladministrasi, indikasi suap, dan praktik KKN.
Kasus ini mencerminkan pentingnya penegakan hukum dan keadilan dalam proses seleksi pegawai pemerintah, serta kebutuhan untuk memastikan integritas dan transparansi dalam setiap tahapan proses rekrutmen.
(K/09)
Kasus Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK 2023 di Langkat, Naik ke Penyidikan