BREAKING NEWS
Selasa, 14 Oktober 2025

Bareskrim Polri Rampungkan Kasus Illegal Logging di Kalimantan Tengah

BITVonline.com - Jumat, 16 Februari 2024 06:23 WIB
Bareskrim Polri Rampungkan Kasus Illegal Logging di Kalimantan Tengah
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MURUNG RAYA – Bareskrim Polri telah melakukan langkah signifikan dalam menangani kasus ilegal logging di Desa Tumbang Baloi, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Salah satu tersangka yang berhasil diamankan, berinisial MJ, menjadi bukti konkret dari upaya penegakan hukum terhadap praktik ilegal tersebut. Dalam pengungkapan kasus ini, Polri menegaskan komitmennya untuk mengatasi kejahatan lingkungan, yang telah lama menjadi masalah serius di Indonesia.

Feby, juru bicara Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan kasus ini, dengan fokus tidak hanya pada penangkapan tersangka, tetapi juga pada pengungkapan dugaan tindak pidana lain yang terkait, seperti pemalsuan dokumen. Koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjadi bagian penting dari proses ini, dengan harapan dapat memperkuat penegakan hukum dan pencegahan praktik ilegal serupa di masa mendatang.

Dittipidter Bareskrim Polri telah menyelesaikan penyidikan kasus ilegal logging ini, yang berujung pada pelimpahan berkas kepada Kejaksaan. Namun, penyidik tetap mempertahankan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial J, yang sedang menunggu hasil penelitian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ini menandakan bahwa proses hukum masih berlanjut, dengan fokus pada pendalaman penyidikan dan penegakan keadilan.

Kasus ini memperlihatkan komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menindak praktik ilegal logging yang merusak lingkungan. Dengan adanya upaya ini, diharapkan akan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan lingkungan dan mencegah terulangnya tindakan serupa di masa mendatang. Selain itu, kerjasama antara berbagai lembaga, seperti kepolisian dan kementerian terkait, menjadi kunci dalam upaya menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup bagi generasi masa depan.

(A/08)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru