Wisuda ke-65 Universitas Moestopo Tampil Megah di JCC, Gaungkan Kebangkitan Generasi Intelektual
JAKARTA Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) menggelar Dies Natalis dan Wisuda ke65 dengan nuansa megah dan sinematik di Plenary H
PENDIDIKAN
JAKARTA – Bareskrim Polri telah mengungkap kasus illegal logging atau pembalakan liar yang dilakukan atas penebangan pohon tanpa izin di Desa Tumbang Baloi, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Seorang pihak swasta yang merupakan surveyor dari PT CSS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman. Tersangka pihak swasta tersebut, yang berinisial J, diduga sebagai pemberi perintah dalam pembalakan liar yang hasilnya dijual ke Lamongan.
Pengungkapan kasus illegal logging ini berawal dari laporan yang diterima pada November hingga Desember 2023. Polisi menemukan barang bukti berupa kayu hutan sebanyak 1.790 gelondong yang merupakan hasil penebangan liar oleh PT CSS di Desa Tumbang Baloi. PT CSS sendiri bergerak dalam pemanfaatan hasil hutan kayu-hutan alam, dan lokasi pembalakan berada di areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di kilometer 58, Kabupaten Murung Raya.
Setelah penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik, perkara tersangka J telah berhasil dibongkar. Berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan pada tanggal 12 Februari 2024. Saat ini, tersangka J telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri, sementara polisi menunggu hasil penelitian dari jaksa penuntut umum (JPU). Jika berkas perkara dinyatakan lengkap, penyidik akan melimpahkan tersangka dan barang bukti untuk proses selanjutnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 78 Ayat (6) Jo Pasal 50 Ayat (2) Huruf c UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Ancaman hukuman pidana untuk pelanggaran ini adalah paling lama 5 tahun penjara, dan denda maksimal Rp3,5 miliar.
Kasus illegal logging ini menunjukkan komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas kejahatan lingkungan dan perlindungan hutan.
(FZ/011)
JAKARTA Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) menggelar Dies Natalis dan Wisuda ke65 dengan nuansa megah dan sinematik di Plenary H
PENDIDIKAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan peran Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sekaligus Presiden ke5 RI Megawa
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang memilih berada di luar
POLITIK
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pemerintahannya tidak boleh bekerja lamban dan santai dalam menjalankan tugas negara. Dala
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan Indonesia tidak boleh menjadi bangsa yang terus dihantui ketakutan terhadap gejolak ekonom
EKONOMI
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menggelar upacara bendera memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke118 di halaman K
PEMERINTAHAN
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memaparkan langsung cetak biru Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 dalam pidato perdana
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyoroti paradoks pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dinilai belum sepenuhnya berdampak pada peningka
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA
EKONOMI