BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Tukar Pasangan dan Pesta Seks yang Melibatkan Pasutri IG dan KS

BITVonline.com - Jumat, 10 Januari 2025 13:12 WIB
59 view
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Tukar Pasangan dan Pesta Seks yang Melibatkan Pasutri IG dan KS
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap kasus pesta seks dan tukar pasangan yang melibatkan pasutri IG (39) dan KS (39). Mereka telah menggelar lebih dari 10 kali pesta seks di Jakarta dan Bali, mengundang anggota melalui sebuah situs khusus. Pasangan ini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE, serta beberapa pasal dalam Undang-Undang Pornografi. Selain itu, keduanya juga didakwa dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

IG dan KS merekam kegiatan pesta seks tanpa izin dari peserta dan kemudian menjual atau menyebarkan video tersebut. Situs yang mereka kelola tercatat memiliki 17.732 anggota yang terdaftar dan mayoritas berusia dewasa. Para peserta tidak dikenakan biaya apapun, namun mereka tidak mengetahui bahwa video kegiatan tersebut dijual. Pesta seks dan tukar pasangan dilakukan di lokasi seperti vila dan hotel di Jakarta dan Bali. Para peserta terlibat secara sukarela tanpa adanya paksaan.

IG dan KS bertindak sebagai administrator situs, pembuat website, serta objek dari kegiatan tersebut. Polisi masih mendalami keuntungan yang diperoleh dari penjualan video dan penyebarannya. Kasus ini terungkap setelah polisi menemukan situs yang berisi konten asusila. Polda Metro Jaya akan terus menyelidiki kasus ini dan mengungkap lebih banyak bukti terkait. IG dan KS terancam hukuman pidana yang berat. Polisi meminta masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal semacam ini.

Baca Juga:

(christie)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
MRT Jakarta Gratiskan Tarif Jadi Rp1 di Hari Ulang Tahun Jakarta ke-498, Jam Operasional Diperpanjang hingga Dini Hari
Tim Hukum Jokowi Ajukan Eksepsi: PN Solo Tak Berwenang Pengadilan Ijazah, Rocky Gerung Sebut CUASA 'Panik'
Warisan Budaya dalam Setiap Jahitan: Makna Busana Adat Jawa Al dan Alyssa di Ngunduh Mantu
Remaja Aceh Silaturahmi dan Inovasi di Youth 4 Health Impact: Innovation Challenge 2025
Desa Simanosor Salurkan BLT DD ke 38 KPM, Sertakan Insentif untuk Kader Posyandu & Guru Agama
Pemko Medan Sinergi dengan BPN untuk Sertifikasi Aset dan Tingkatkan PAD
komentar
beritaTerbaru