Kalapas Labuhan Ruku Perketat Pengawasan: Tidak Ada Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli
BATU BARA Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan apel pagi di halaman depan lapas dengan penuh khidmat, yang diikuti oleh selu
NASIONAL
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan proyek lain di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Penetapan ini diumumkan Asep Guntur Rahayu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).
KPK mengungkap, setahun setelah Fadia menjabat Bupati, suami dan anaknya mendirikan perusahaan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang bergerak di bidang jasa.Baca Juga:
Perusahaan ini kemudian dijadikan pemenang tender oleh perangkat daerah, meski sudah diingatkan adanya potensi konflik kepentingan.
"Sekretaris Daerah dan sejumlah pihak lain telah berulang kali mengingatkan Bupati mengenai potensi konflik kepentingan. Meski demikian, praktik itu tetap dilakukan," kata Asep.
Fadia diduga sebagai penerima manfaat atau beneficial owner (BO) dari PT RNB.
Sebagian besar pegawai perusahaan merupakan tim sukses Bupati yang ditugaskan di sejumlah perangkat daerah Pemkab Pekalongan.
Fadia, melalui anak dan orang kepercayaannya, diduga mengarahkan kepala dinas untuk memenangkan perusahaan keluarganya, bahkan saat ada penawaran lebih rendah dari kompetitor.
KPK menyebut PT RNB mendapatkan proyek outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit daerah, dan satu kecamatan pada 2025.
Total transaksi sepanjang 2023–2026 mencapai Rp46 miliar, namun hanya Rp22 miliar digunakan untuk gaji pegawai outsourcing.
Sisanya, sekitar Rp19 miliar, dinikmati anggota keluarga Bupati:
- Fadia Arafiq: Rp5,5 miliar
- Suami Fadia, Ashraff: Rp1,1 miliar
- Direktur PT RNB, Rul Bayatun: Rp2,3 miliar
- Anak Fadia, Sabiq: Rp4,6 miliar
- Anak Fadia, Mehnaz Na: Rp2,5 miliar
- Penarikan tunai lainnya: Rp3 miliar
Selain intervensi pemenang tender, Fadia juga diduga meminta perangkat daerah menyerahkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) lebih awal agar PT RNB bisa menyesuaikan penawaran, melanggar prosedur pengadaan.
BATU BARA Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan apel pagi di halaman depan lapas dengan penuh khidmat, yang diikuti oleh selu
NASIONAL
BANDA ACEH Badan Bahasa Kemendikdasmen melakukan pemantauan pemanfaatan bantuan buku di SD Muhammadiyah 1 Banda Aceh, Senin, 20 April 20
PENDIDIKAN
TOBA SAMOSIR PT Indonesia Asahan Aluminium menyalurkan berbagai bantuan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di ka
NASIONAL
MALUKU TENGGARA Kepolisian mengungkap motif di balik kasus penusukan yang menewaskan Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat sejumlah komoditas pangan masih be
EKONOMI
JAKARTA Sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan
HUKUM DAN KRIMINAL
MAGELANG Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan pemerintah tengah menjalankan intervensi gizi secara menyeluruh mel
NASIONAL
BANDUNG Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus video bermuatan pornografi yang melibatkan figur
ENTERTAINMENT
SABAH Kebakaran besar melanda kawasan permukiman padat di Kampung Bahagia, Batu Sapi, Sandakan, Sabah, Malaysia, pada Minggu (19/4/2026)
INTERNASIONAL
JAKARTA PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi tabung 12 kilogram menjadi Rp228.000 per t
EKONOMI