Erick Thohir Tetap Apresiasi Timnas U-19 Usai Gagal ke Final, Soroti Minimnya Jam Terbang
JAKARTA Ketua Umum PSSI Erick Thohir tetap memberikan respons positif terhadap penampilan Timnas Indonesia U19 meski harus tersingkir d
OLAHRAGA
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan proyek lain di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Penetapan ini diumumkan Asep Guntur Rahayu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).
KPK mengungkap, setahun setelah Fadia menjabat Bupati, suami dan anaknya mendirikan perusahaan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang bergerak di bidang jasa.Baca Juga:
Perusahaan ini kemudian dijadikan pemenang tender oleh perangkat daerah, meski sudah diingatkan adanya potensi konflik kepentingan.
"Sekretaris Daerah dan sejumlah pihak lain telah berulang kali mengingatkan Bupati mengenai potensi konflik kepentingan. Meski demikian, praktik itu tetap dilakukan," kata Asep.
Fadia diduga sebagai penerima manfaat atau beneficial owner (BO) dari PT RNB.
Sebagian besar pegawai perusahaan merupakan tim sukses Bupati yang ditugaskan di sejumlah perangkat daerah Pemkab Pekalongan.
Fadia, melalui anak dan orang kepercayaannya, diduga mengarahkan kepala dinas untuk memenangkan perusahaan keluarganya, bahkan saat ada penawaran lebih rendah dari kompetitor.
KPK menyebut PT RNB mendapatkan proyek outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit daerah, dan satu kecamatan pada 2025.
Total transaksi sepanjang 2023–2026 mencapai Rp46 miliar, namun hanya Rp22 miliar digunakan untuk gaji pegawai outsourcing.
Sisanya, sekitar Rp19 miliar, dinikmati anggota keluarga Bupati:
- Fadia Arafiq: Rp5,5 miliar
- Suami Fadia, Ashraff: Rp1,1 miliar
- Direktur PT RNB, Rul Bayatun: Rp2,3 miliar
- Anak Fadia, Sabiq: Rp4,6 miliar
- Anak Fadia, Mehnaz Na: Rp2,5 miliar
- Penarikan tunai lainnya: Rp3 miliar
Selain intervensi pemenang tender, Fadia juga diduga meminta perangkat daerah menyerahkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) lebih awal agar PT RNB bisa menyesuaikan penawaran, melanggar prosedur pengadaan.
Fadia kini ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih selama 20 hari ke depan. Ia dijerat Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut praktik nepotisme dan aliran dana miliaran rupiah dari proyek pemerintah daerah ke pihak keluarga pejabat.*
(d/ad)
JAKARTA Ketua Umum PSSI Erick Thohir tetap memberikan respons positif terhadap penampilan Timnas Indonesia U19 meski harus tersingkir d
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menargetkan program revitalisasi atau perbaikan se
PENDIDIKAN
JAKARTA Pemerintah terus mendorong percepatan pengembangan jaringan perkeretaapian nasional untuk memperkuat mobilitas masyarakat sekali
NASIONAL
SERDANG BEDAGAI Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, terus dipercepat guna mendukung pemerataan
PENDIDIKAN
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) tercatat melemah terhadap rupiah pada perdagangan pagi ini. Mata uang Paman Sam tersebut
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti untuk segera membentuk t
PENDIDIKAN
MEDAN Empat terdakwa kasus pencurian besi di Stadion Teladan Medan divonis hukuman penjara masingmasing selama 2 tahun 10 bulan oleh Pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan menghormati aksi unjuk rasa terkait isu Reformas
NASIONAL
MEDAN Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa menghadiri kegiatan pengukuhan Pengurus Provinsi (Pengprov), Pengurus Cabang (P
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran yang kembali memanas setelah Selat H
EKONOMI