Meski MBG Disorot, Kepuasan Publik ke Pemerintahan Prabowo Capai 63 Persen
JAKARTA Hasil survei Indonesia Political Opinion (IPO) menyebutkan tingkat kepuasan masyarakat atas kinerja Presiden Prabowo Subianto menc
POLITIK
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nilai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 4 Maret 2026, KPK menyatakan kerugian keuangan negara mencapai Rp 622,09 miliar.
Tim Biro Hukum KPK menyebutkan, perhitungan kerugian tersebut telah dirampungkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).Baca Juga:
"Perkara tindak pidana korupsi a quo telah mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 622.090.207.166," ujar perwakilan KPK dalam persidangan.
Menurut KPK, nilai kerugian tersebut memenuhi ketentuan Pasal 11 ayat (1) huruf d Undang-Undang KPK yang mensyaratkan minimal kerugian negara Rp 1 miliar untuk penanganan perkara korupsi oleh lembaga antirasuah itu.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, KPK juga menegaskan penetapan Yaqut sebagai tersangka telah melalui proses penyidikan yang sah dan memenuhi ketentuan minimal dua alat bukti.
Penyidik, kata KPK, telah meminta keterangan lebih dari 40 orang saksi dalam perkara ini.
KPK menilai permohonan praperadilan yang diajukan Yaqut tidak tepat sasaran atau error in objecto.
Lembaga tersebut berpendapat bahwa dalil yang diajukan pemohon telah memasuki pokok perkara, yang seharusnya diuji dalam persidangan tindak pidana korupsi, bukan dalam forum praperadilan.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Yaqut meminta hakim tunggal membatalkan status tersangka kliennya.
Kuasa hukum Yaqut menyatakan penetapan tersangka tidak didukung kecukupan alat bukti, baik terkait dugaan aliran dana maupun tudingan penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 tentang kuota haji tambahan.
Sidang praperadilan ini menjadi penentu sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap Yaqut, sebelum perkara memasuki tahap penuntutan.*
JAKARTA Hasil survei Indonesia Political Opinion (IPO) menyebutkan tingkat kepuasan masyarakat atas kinerja Presiden Prabowo Subianto menc
POLITIK
JAKARTA Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming mengecek progres pembangunan Jembatan Gantung Kendawi di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Kami
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya terus menyelidiki kematian pria bernama Sutrimo yang ditemukan tidak sadarkan diri di depan klinik kecantikan Mor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia menambah catatan buruk di ajang Piala AFF. Garuda tercatat sebagai tim terbanyak menjadi runner up dengan enam ka
OLAHRAGA
SEMARANG Muktamar XVI Tapak Suci Putera Muhammadiyah resmi dibuka di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu
NASIONAL
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menilai manfaat hilirisasi perlu dirasakan lebih adil oleh daerah pengh
EKONOMI
JAKARTA Polda Metro Jaya menegaskan bahwa dari 996 senjata yang ditemukan di ruang Ketua Yayasan sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, J
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, yang dikelola Bank Indonesia, mencatat harga komoditas cabai rawit merah
EKONOMI
PANGKALPINANG Persoalan pemberitaan mengenai tin slag yang melibatkan PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (PT BBBS) memasuki babak baru. D
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyoroti kasus kematian W (30), mantan istri anggota Polri di Medan, yang disebut meninggal ka
HUKUM DAN KRIMINAL