BREAKING NEWS
Senin, 20 April 2026

OTT KPK di Pekalongan! 11 Orang Diamankan Termasuk Bupati dan Sekda Terkait Dugaan Kongkalikong Pengadaan Barang dan Jasa

Dharma - Selasa, 03 Maret 2026 21:18 WIB
OTT KPK di Pekalongan! 11 Orang Diamankan Termasuk Bupati dan Sekda Terkait Dugaan Kongkalikong Pengadaan Barang dan Jasa
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. (foto: Dok. Pemkab Pekalongan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026).

Sebanyak 11 orang diamankan, termasuk Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pekalongan Mohammad Yulian Akbar.

"Dari 11 orang yang diamankan dan dibawa ke KPK tersebut, ada dari unsur ASN dan juga unsur swasta. Salah satunya adalah Sekda Pemkab Pekalongan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Baca Juga:

OTT ini diduga terkait dengan praktik kongkalikong dalam pengadaan barang dan jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan.

Selain Sekda, sejumlah pihak swasta juga ikut diamankan, termasuk perwakilan rumah sakit yang terlibat dalam pengadaan.

Budi menambahkan, pihak-pihak yang diamankan akan diperiksa untuk melengkapi bukti awal yang telah dikumpulkan tim penyelidik KPK.

"Ya tentu nanti akan dilakukan pemeriksaan karena keterangan dari setiap pihak dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti awal yang sudah dikumpulkan dalam tahap penyelidikan tertutup ini," ujarnya.

KPK juga mengimbau agar semua pihak yang terkait bersikap kooperatif dalam pemeriksaan, sehingga proses penanganan kasus dapat berjalan lebih efektif.

Hingga saat ini, status hukum dari 11 orang yang diamankan masih menunggu pengumuman resmi dari KPK melalui konferensi pers.

OTT di Pekalongan ini menjadi bagian dari upaya KPK memperkuat pengawasan pengadaan barang dan jasa agar bebas dari praktik korupsi dan kolusi.*


(d/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Advokat Ary Gadun FM Divonis 16 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Hakim dan TPPU
Satu Keluarga WN Irak Coba Masuk Bali Pakai Paspor Belgia Palsu, Langsung Dideportasi
Jamdatun Ingatkan IFG Group: Streamlining BUMN Harus Berdasar Hukum
Pernah Bongkar Dugaan Kerugian Negara Rp4,08 Triliun: Ermanto Usman Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kamar, Polisi Dalami Motif
Bendungan Rp144 Juta di Siharang Karang Diduga Bocor dan Tanpa Pondasi, Polres Padangsidimpuan Periksa Tomas Lembah Lubuk Manik
Mantan Head Social License Wilmar Group M Syafei Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Suap Hakim
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru