Prabowo Terima Semua Masukan dan Kritik dari Mantan Presiden dan Wapres, Persatuan Jadi Fokus Utama
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto disebut menerima berbagai masukan dan kritik saat mengumpulkan para mantan presiden, wakil presiden, s
NASIONAL
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan proyek lain di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Penetapan ini diumumkan Asep Guntur Rahayu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).
KPK mengungkap, setahun setelah Fadia menjabat Bupati, suami dan anaknya mendirikan perusahaan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang bergerak di bidang jasa.Baca Juga:
Perusahaan ini kemudian dijadikan pemenang tender oleh perangkat daerah, meski sudah diingatkan adanya potensi konflik kepentingan.
"Sekretaris Daerah dan sejumlah pihak lain telah berulang kali mengingatkan Bupati mengenai potensi konflik kepentingan. Meski demikian, praktik itu tetap dilakukan," kata Asep.
Fadia diduga sebagai penerima manfaat atau beneficial owner (BO) dari PT RNB.
Sebagian besar pegawai perusahaan merupakan tim sukses Bupati yang ditugaskan di sejumlah perangkat daerah Pemkab Pekalongan.
Fadia, melalui anak dan orang kepercayaannya, diduga mengarahkan kepala dinas untuk memenangkan perusahaan keluarganya, bahkan saat ada penawaran lebih rendah dari kompetitor.
KPK menyebut PT RNB mendapatkan proyek outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit daerah, dan satu kecamatan pada 2025.
Total transaksi sepanjang 2023–2026 mencapai Rp46 miliar, namun hanya Rp22 miliar digunakan untuk gaji pegawai outsourcing.
Sisanya, sekitar Rp19 miliar, dinikmati anggota keluarga Bupati:
- Fadia Arafiq: Rp5,5 miliar
- Suami Fadia, Ashraff: Rp1,1 miliar
- Direktur PT RNB, Rul Bayatun: Rp2,3 miliar
- Anak Fadia, Sabiq: Rp4,6 miliar
- Anak Fadia, Mehnaz Na: Rp2,5 miliar
- Penarikan tunai lainnya: Rp3 miliar
Selain intervensi pemenang tender, Fadia juga diduga meminta perangkat daerah menyerahkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) lebih awal agar PT RNB bisa menyesuaikan penawaran, melanggar prosedur pengadaan.
Fadia kini ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih selama 20 hari ke depan. Ia dijerat Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut praktik nepotisme dan aliran dana miliaran rupiah dari proyek pemerintah daerah ke pihak keluarga pejabat.*
(d/ad)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto disebut menerima berbagai masukan dan kritik saat mengumpulkan para mantan presiden, wakil presiden, s
NASIONAL
JAKARTA Informasi mengenai klaim saldo gratis melalui fitur DANA Kaget kembali beredar di berbagai platform media sosial. Sejumlah ungga
EKONOMI
BANDUNG Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mendorong penguatan penguasaan sains dan teknologi, termasuk kecerdas
SAINS DAN TEKNOLOGI
DELI SERDANG Seorang mantan personel TNI, Indra Utama, 44 tahun, diduga tewas setelah dikeroyok sejumlah petugas pengamanan perkebunan d
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Suasana haru dan penuh kehangatan menyelimuti kegiatan buka puasa bersama antara warga binaan dan keluarga di Lapas Kelas IIA La
NASIONAL
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menghadiri penutupan kegiatan tadarus Al Qur&039an yang diselenggarakan oleh DPD
PEMERINTAHAN
NIAS SELATAN Aliran anggaran operasional ke Puskesmas Susua, Kabupaten Nias Selatan, tercatat meningkat dalam dua tahun terakhir. Dana y
KESEHATAN
MEDAN Terdakwa dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, membacakan nota pembelaan atau pledoi
HUKUM DAN KRIMINAL
MAKASSAR Seorang anggota polisi, Iptu N, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menembak Betrand Eka Prasetyo (18) hingga tew
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan menerima kunjungan Safari Ramadan dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di Mas
NASIONAL