Praperadilan Sempat Ditolak di Jaksel, Lodewyk Pusung Coba Lagi Gugat Status Tersangka di Jakpus
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi
NASIONAL
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan proyek lain di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Penetapan ini diumumkan Asep Guntur Rahayu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).
KPK mengungkap, setahun setelah Fadia menjabat Bupati, suami dan anaknya mendirikan perusahaan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang bergerak di bidang jasa.Baca Juga:
Perusahaan ini kemudian dijadikan pemenang tender oleh perangkat daerah, meski sudah diingatkan adanya potensi konflik kepentingan.
"Sekretaris Daerah dan sejumlah pihak lain telah berulang kali mengingatkan Bupati mengenai potensi konflik kepentingan. Meski demikian, praktik itu tetap dilakukan," kata Asep.
Fadia diduga sebagai penerima manfaat atau beneficial owner (BO) dari PT RNB.
Sebagian besar pegawai perusahaan merupakan tim sukses Bupati yang ditugaskan di sejumlah perangkat daerah Pemkab Pekalongan.
Fadia, melalui anak dan orang kepercayaannya, diduga mengarahkan kepala dinas untuk memenangkan perusahaan keluarganya, bahkan saat ada penawaran lebih rendah dari kompetitor.
KPK menyebut PT RNB mendapatkan proyek outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit daerah, dan satu kecamatan pada 2025.
Total transaksi sepanjang 2023–2026 mencapai Rp46 miliar, namun hanya Rp22 miliar digunakan untuk gaji pegawai outsourcing.
Sisanya, sekitar Rp19 miliar, dinikmati anggota keluarga Bupati:
- Fadia Arafiq: Rp5,5 miliar
- Suami Fadia, Ashraff: Rp1,1 miliar
- Direktur PT RNB, Rul Bayatun: Rp2,3 miliar
- Anak Fadia, Sabiq: Rp4,6 miliar
- Anak Fadia, Mehnaz Na: Rp2,5 miliar
- Penarikan tunai lainnya: Rp3 miliar
Selain intervensi pemenang tender, Fadia juga diduga meminta perangkat daerah menyerahkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) lebih awal agar PT RNB bisa menyesuaikan penawaran, melanggar prosedur pengadaan.
Fadia kini ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih selama 20 hari ke depan. Ia dijerat Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut praktik nepotisme dan aliran dana miliaran rupiah dari proyek pemerintah daerah ke pihak keluarga pejabat.*
(d/ad)
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meyakini Badan Gizi Nasional (BGN) akan semakin baik di bawah kepemimpinan Sudaryono. Dia
NASIONAL
BATAM Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meraih penghargaan Terbaik I tingkat provinsi kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menghadiri Peringatan Hari Veteran Nasional 2026 di Balai Sudir
NASIONAL
BALIKPAPAN Aktivitas industri hulu minyak dan gas (migas) di Kalimantan tidak hanya berkaitan dengan produksi energi. PT Pertamina Hulu In
EKONOMI
JAKARTA Empat anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang menjadi terdakwa kasus dugaan percobaan pembunuhan bere
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi menanggapi langkah hukum yang ditempuh Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa dalam perkar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ratusan anak muda dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul dalam satu panggung untuk bercerita tentang Indonesia melalui film
ENTERTAINMENT
BATU BARA Aksi tawuran yang diduga melibatkan sejumlah remaja kembali terjadi di Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Republik Indonesia dengan menggelar
KESEHATAN