Dugaan Penyimpangan Proyek Rehab SLB Batu Bara Rp1,7 Miliar Dilaporkan ke Kejari
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Dalam sidang etik kloter keempat, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah menjatuhkan sanksi etik kepada 20 petugas Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Mereka dinyatakan terbukti melanggar kode etik karena menerima uang pungli dari para tahanan yang mereka awasi.
Ketua Dewas KPK, Harjono, menyatakan bahwa pihaknya merekomendasikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hal ini dilakukan agar proses pemberian hukuman disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Adapun rincian total jumlah uang yang diterima oleh 20 pegawai Rutan KPK adalah sebagai berikut:
Dharma Ciptaningtyas: Rp 103.500.000
Asep Saepudin: Rp 102.600.000
Teguh Ariyanto: Rp 96.600.000
Suchaeri: Rp 95.800.000
Natsir: Rp 96.600.000
Moehamad Febri Usmiyanto: Rp 95.550.000
Masruri: Rp 94.600.000
Muhamad Sekhudin: Rp 91.600.000
Adryan Gusti Saputra: Rp 92.100.00
Fandi Achmad: Rp 88.600.000
Nazar: Rp 52 juta
Afyudin: Rp 84.100.000
Turitno: Rp 81.600.000
Restu Maulana Malik: Rp 69.950.000
Jepi Asmanto: Rp 68.500.000
Rahmat Kurniawan: Rp 57.100.000
Martua Pandapotan Purba: Rp 63.500.000
Iin Iriyani: Rp 50.000.000
Kinsun Kase: Rp 16.000.000
Hairul Ambia: Rp 2.000.000
Keputusan ini menegaskan komitmen Dewas KPK dalam menjaga integritas dan profesionalisme para petugasnya. Dengan adanya sanksi ini, diharapkan akan menjadi pembelajaran bagi seluruh pegawai Rutan KPK untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi atau penerimaan suap yang merugikan integritas lembaga penegak hukum tersebut.
(A/08)
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa dalam perkara dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Paskah 2026 kepada umat Kristiani di Indonesia. Ia mengajak
NASIONAL
JAKARTA PSSI menegaskan proses naturalisasi pemain diaspora yang memperkuat Timnas Indonesia telah dilakukan secara sah sesuai ketentuan
OLAHRAGA
JAKARTA Tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diperkirakan masih tinggi di tengah ketidakpastian global. S
EKONOMI
TORAJA UTARA Perkelahian yang melibatkan aparat keamanan terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Sela
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menilai keputusan pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan harga bahan
EKONOMI
JAKARTA Panglima TNI Agus Subiyanto menginstruksikan prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon untuk menghentikan selu
NASIONAL
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi kemunculan fenomena iklim ekstrem yang disebut Godzilla El Nino mulai Apri
NASIONAL
TEHERAN Pemerintah Iran mendesak negaranegara Arab untuk mengusir pasukan Amerika Serikat dari pangkalan militer di kawasan Timur Tenga
INTERNASIONAL