Prakiraan Cuaca Sumut Hari Ini, Minggu 22 Februari 2026: Beberapa Wilayah Hujan Petir
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara (Sumut) pada Minggu, 22 Fe
NASIONAL
JAKARTA – Dadan Tri Yudianto mendapati dirinya terjerat dalam belitan kasus suap senilai Rp 11,2 miliar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dalam tuntutan yang dilayangkan oleh jaksa, Dadan dihadapkan pada ancaman hukuman penjara selama 11 tahun 5 bulan, ditambah dengan denda sebesar Rp 1 miliar. Jaksa menyakini bahwa Dadan telah terbukti menerima suap bersama Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, sebagai bagian dari proses pengurusan perkara di MA.
Tuntutan tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Dadan diduga menerima suap dari debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana/KSP ID, Heryanto Tanaka, dengan tujuan memengaruhi hasil putusan kasasi dalam perkara nomor 326K/Pid/2022. Jaksa juga menyinggung bahwa suap tersebut bertujuan agar perkara kepailitan KSP Intidana dapat diputus sesuai dengan keinginan Heryanto.
Namun, saga ini tak hanya berkisar pada urusan hukum semata. Jaksa juga menyoroti dampak yang ditimbulkan oleh tindakan Dadan terhadap kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan, khususnya MA. Hal ini menjadi salah satu faktor yang memberatkan tuntutan terhadap Dadan. Meski begitu, jaksa juga mencatat bahwa Dadan belum pernah dihukum sebelumnya, yang menjadi faktor yang meringankan.
Sebelumnya, Dadan telah didakwa menerima suap terkait pengurusan perkara di MA bersama Hasbi Hasan. Suap tersebut diduga diterima Dadan dengan maksud untuk memengaruhi jalannya proses hukum. Akibatnya, Dadan kini terjerat dalam jeratan hukum yang mengancam masa depannya.
Kisah ini memperlihatkan kompleksitas dan tantangan dalam menjaga integritas lembaga peradilan serta menegakkan supremasi hukum di Indonesia. Dengan segala pertimbangan hukum dan moralitas, proses peradilan terhadap Dadan Tri Yudianto menjadi sorotan penting dalam menegakkan keadilan dan menuntaskan korupsi di negeri ini.
(A/08)
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara (Sumut) pada Minggu, 22 Fe
NASIONAL
Aksi tawuran tersebut menjadi viral setelah video beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat sejumlah pemuda berkumpul di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pada malam ke4 bulan suci Ramadhan, Ustad Marasonang Siregar memberikan tausyiah singkat kepada jamaah Mesjid Isti&039adah di J
AGAMA
MEDAN Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh anggota Polri menjalani tes urine menyusul kasus eks Kapolres Bima AKB
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo meresmikan kantor baru Dinas Pemadam Kebak
PEMERINTAHAN
ACEH TIMUR Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur menyalurkan bantuan logistik dari Kapolri kepada masyarakat terdampak bencana di wilayah
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menempati posisi teratas dalam survei popularitas menteri Kabinet Merah Putih versi Indeks
NASIONAL
JAKARTA Hasil survei nasional terbaru Indekstat menempatkan sektor ekonomi sebagai isu paling mendesak yang harus segera diselesaikan ol
EKONOMI
JAKARTA Survei terbaru Indekstat mengungkap bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi program pemerintahan PrabowoGibran yang pa
PEMERINTAHAN
JAKARTA Survei terbaru lembaga Indekstat mengungkap ketidakpastian publik terhadap potensi kembalinya peran TNI dan Polri dalam politik
HUKUM DAN KRIMINAL