BREAKING NEWS
Rabu, 25 Juni 2025

Tiduri Siswi SMP hingga 20 Kali Lebih, Sopir di Lubuklinggau Ditangkap Polisi

BITVonline.com - Selasa, 13 Februari 2024 08:04 WIB
56 view
Tiduri Siswi SMP hingga 20 Kali Lebih, Sopir di Lubuklinggau Ditangkap Polisi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LUBUKLINGGAU – Tim Macan Polres Lubuklinggau menangkap Febri Ramadhoni (28) pria yang bekerja sebagai sopir atas kasus persetubuhan anak di bawah umur. Dia diamankan lantaran menyetubuhi kekasihnya siswi SMP berinisial A (15) hingga puluhan kali. Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan mengatakan, peristiwa ini berawal saat tersangka mengajak korban untuk jalan-jalan ke rumah temannya di Perumnas Lubuk Tanjung. Dia lalu merayu korban untuk berhubungan badan.

Dari pengakuan tersangka, mereka sudah berulang kali berhubungan intim lebih dari 20 kali. Terakhir dilakukan di Wisma Anglie Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II, Kelurahan Tanah Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau, Sabtu (30/12/2023) . Tersangka lalu memberitahu sepupu korban jika sudah menyetubuhi pacarnya dan akan bertanggung jawab. Dia bermaksud agar hal itu disampaikan kepada orang tua korban.

“Akan tetapi orang tua korban tidak setuju karena anaknya masih sekolah. Orang tua korban lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lubuklinggau,” ujar Hendrawan, Selasa (13/2/2024). Mendapat laporan, tim gabungan Macan Linggau Unit Pidum dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Lubuklinggau menangkap tersangka tanpa perlawanan di rumahnya di Jalan Rambutan Rt05 Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

Baca Juga:

“Tersangka langsung kami amankan di Mapolres Lubuklinggau guna penyelidikan lebih lanjut berikut barang bukti,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan (2) Jounto Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Baca Juga:

 

(FZ/011)

 

Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Resmi Tanggapi Krisis Enggano: Tetap Semangat!
Fadli Zon: Pernyataan Soal P3merkos4an Massal 1998 adalah Pandangan Pribadi, Bukan Sejarah Resmi
Heboh! Selain Jokowi, Beathor Sebut Banyak Kader PDIP Diduga Gunakan Ijazah Palsu untuk Maju Pilkada
Finalis MasterChef Malaysia Divonis 34 Tahun Penjara Usai B4kar ART Asal Indonesia hingga T3was
Pemko Medan Genjot Pembangunan BRT, Gandeng World Bank Wujudkan Transportasi Modern
Kutip Rp 20 Ribu, Jukir Ilegal di Medan Melawan Saat Ditertibkan Dishub
komentar
beritaTerbaru