Garuda Muda Tumbang 0-1 dari Australia, Gagal ke Final AFF U-19 2026
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
SUMSEL – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan berhasil membongkar sindikat jaringan narkoba internasional dalam sebuah operasi yang mengesankan, dengan berhasil menyita barang bukti yang mencengangkan, termasuk 111 kilogram sabu dan lebih dari 131 ribu butir pil ekstasi senilai sekitar Rp160 miliar.
Pengungkapan kasus narkoba ini dimulai dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkoba di Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang. Berbekal informasi tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial HR dan menyita 2.500 butir pil ekstasi yang terbungkus plastik transparan.
Tak berhenti di situ, polisi juga berhasil menahan pasangan suami istri berinisial TN dan PJ yang tertangkap sedang melintas menggunakan mobil minibus di kawasan Tanjung Barangan, Palembang. Dari dalam mobil tersebut, petugas berhasil menyita lebih dari 4.900 butir ekstasi.
Namun, penggerebekan tak berakhir di situ. Saat dilakukan penggeledahan di rumah pasangan suami istri tersebut, polisi kembali menemukan barang bukti yang mencengangkan, yaitu 111 kilogram sabu dan 126.732 butir ekstasi.
Ketiganya, yang diidentifikasi sebagai kurir dari bandar narkoba berinisial RK, kini dijerat dengan undang-undang narkotika dan menghadapi ancaman hukuman mati. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya polisi dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Sumatera Selatan, serta memutus rantai pasokan narkoba dari jaringan internasional.
Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba, yang merusak generasi muda dan membahayakan keamanan serta ketertiban masyarakat. Penangkapan ini juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya peran serta dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib untuk memberantas kejahatan narkoba.
(FZ/011)
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
BANDA ACEH Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerinta
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima audiensi jajaran PT Pertamina di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026). Pertem
NASIONAL
Oleh Yakub F. IsmailKebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi merupakan sebuah langkah yang penuh liku.Kebij
OPINI
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Forum Komunikasi Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sel
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di daerah itu untuk menyukse
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menerima putusan banding terhadap terpidana kasus korupsi tata kelola minyak, Muhammad Kerry
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan aliran suap yang diterima mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dengan nilai menca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komedian Praz Teguh memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Juni 2026, terkait kasus dugaan penipuan dan pengg
HUKUM DAN KRIMINAL