TP PKK Padanglawas Tampil Memukau dengan Adat Tabagsel di Jambore Kader Sumut 2025
MEDAN Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Padanglawas tampil memukau dengan busana adat Tabagsel dalam
Nasional
JAKARTA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bersama dengan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia serta Lembaga Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia telah mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan yang tertunda terhadap buron legenda kasus korupsi, Harun Masiku. Gugatan ini bertujuan untuk meminta pengadilan untuk memerintahkan KPK agar menggelar sidang Harun Masiku secara in absentia, tanpa kehadiran terdakwa.
Sidang praperadilan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (12/2/2024). MAKI bersama lembaga lainnya menjadi penggugat, sedangkan KPK menjadi tergugat dalam perkara ini.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyatakan bahwa selama 3 tahun terakhir tidak ada perkembangan yang signifikan dalam kasus Harun Masiku. MAKI menduga bahwa penyidikan kasus tersebut telah dihentikan oleh KPK. Oleh karena itu, MAKI meminta agar berkas perkara Harun Masiku segera dilimpahkan ke pengadilan agar dapat disidangkan in absentia. Dengan demikian, kasus ini bisa segera dituntaskan melalui persidangan dan mendapatkan kepastian hukum.
Petitum permohonan praperadilan yang diajukan MAKI dan lembaga lainnya antara lain mencakup permintaan agar pengadilan menyatakan penghentian penyidikan oleh KPK sebagai tidak sah, memerintahkan KPK untuk melimpahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum untuk segera dilakukan sidang in absentia, serta memerintahkan KPK untuk membayar biaya perkara.
Harun Masiku merupakan tersangka pemberi suap dalam kasus pergantian antarwaktu pada 2019 dan telah menjadi buron selama 4 tahun terakhir.
Dengan adanya gugatan praperadilan ini, diharapkan akan ada kejelasan terkait langkah KPK dalam menangani kasus Harun Masiku serta memastikan agar proses hukum berjalan dengan transparan dan adil. Selain itu, gugatan ini juga menjadi wujud nyata dari upaya masyarakat sipil untuk mengawal integritas dan efektivitas lembaga penegak hukum dalam memberantas korupsi.
(A/08)
MEDAN Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Padanglawas tampil memukau dengan busana adat Tabagsel dalam
Nasional
BADUNG Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke126 Tahun Anggaran 2025 Kodim 1611/Badung resmi ditutup di Lapangan Sepak Bola Desa Ta
Nasional
MEDAN Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun, Ny. Hj Darmawati Anton Achmad Saragih, bers
Nasional
SIMALUNGUN Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun, yang digelar di H
Pemerintahan
PADANGSIDIMPUAN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan pendataan izin usaha dan pajak reklame
Pemerintahan
PADANGSIDIMPUAN Satpol PP Kota Padangsidimpuan menghadiri kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara, Kamis (6/11/2025). Kegia
Hukum dan Kriminal
DENPASAR Pelaksanaan Dekranasda Bali Fashion Week (DBFW) hari ke5 Session 1 Tahun 2025 menampilkan 110 desain dari 11 desainer kenamaan
Seni dan Budaya
MEDAN Kota Medan kembali menjadi ruang bertemunya dua kebudayaan besar Asia. Konsulat Jenderal India di Medan, berkolaborasi dengan Medan
Seni dan Budaya
TAPANULI SELATAN Kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara kembali menjadi sorotan publik. Ketua Umum Pergerakan GEMMA PETA INDONESIA
Hukum dan Kriminal
SOLO Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menanggapi wacana pengusulan Soeharto dan Gus Dur sebagai pahlawan nasional. Jokowi menekan
Nasional