
KPK Terima Informasi Lokasi Harun Masiku, Tim Sudah Diterjunkan ke Lapangan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengintensifkan pencarian terhadap buron kasus dugaan suap, Harun Masiku. Lembaga ant
Hukum dan Kriminal
JAKARTA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bersama dengan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia serta Lembaga Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia telah mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan yang tertunda terhadap buron legenda kasus korupsi, Harun Masiku. Gugatan ini bertujuan untuk meminta pengadilan untuk memerintahkan KPK agar menggelar sidang Harun Masiku secara in absentia, tanpa kehadiran terdakwa.
Sidang praperadilan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (12/2/2024). MAKI bersama lembaga lainnya menjadi penggugat, sedangkan KPK menjadi tergugat dalam perkara ini.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyatakan bahwa selama 3 tahun terakhir tidak ada perkembangan yang signifikan dalam kasus Harun Masiku. MAKI menduga bahwa penyidikan kasus tersebut telah dihentikan oleh KPK. Oleh karena itu, MAKI meminta agar berkas perkara Harun Masiku segera dilimpahkan ke pengadilan agar dapat disidangkan in absentia. Dengan demikian, kasus ini bisa segera dituntaskan melalui persidangan dan mendapatkan kepastian hukum.
Baca Juga:
Petitum permohonan praperadilan yang diajukan MAKI dan lembaga lainnya antara lain mencakup permintaan agar pengadilan menyatakan penghentian penyidikan oleh KPK sebagai tidak sah, memerintahkan KPK untuk melimpahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum untuk segera dilakukan sidang in absentia, serta memerintahkan KPK untuk membayar biaya perkara.
Harun Masiku merupakan tersangka pemberi suap dalam kasus pergantian antarwaktu pada 2019 dan telah menjadi buron selama 4 tahun terakhir.
Baca Juga:
Dengan adanya gugatan praperadilan ini, diharapkan akan ada kejelasan terkait langkah KPK dalam menangani kasus Harun Masiku serta memastikan agar proses hukum berjalan dengan transparan dan adil. Selain itu, gugatan ini juga menjadi wujud nyata dari upaya masyarakat sipil untuk mengawal integritas dan efektivitas lembaga penegak hukum dalam memberantas korupsi.
(A/08)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengintensifkan pencarian terhadap buron kasus dugaan suap, Harun Masiku. Lembaga ant
Hukum dan KriminalJAKARTA Kuasa hukum artis Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Peny
EntertainmentASAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, Sumatera Utara, berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkotika lintas negara dengan b
Hukum dan KriminalBATU BARA Keberadaan dan keabsahan Komite Sekolah di SMA Negeri 1 Tanjung Tiram tengah menjadi sorotan sejumlah orang tua murid. Salah s
PendidikanJAKARTA Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, akhirnya kembali menyapa publik setelah
PolitikJAKARTA Wacana mengenai Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar kembali mencuat di ruang publik. Isu tersebut dilontarka
PolitikJAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas capaian positif dalam kebijakan ketahanan pangan nasional. Dalam Sidang
EkonomiJAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai bahwa penggunaan atribut maupun pengibaran bendera bertema One Piece, men
NasionalJAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,12 persen secara tahunan (year on year) pada kuarta
EkonomiPADANGSIDIMPUAN Universitas Aufa Royhan, salah satu perguruan tinggi terkemuka di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, secara resmi mem
Pendidikan