JAKARTA-Dalam gempuran kejutan terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka lembaran kelam skandal korupsi pengelolaan komoditas timah. Dua sosok kunci kini berada di balik jeruji, menghadapi serangkaian tuduhan yang mengguncang sendi industri pertambangan.
Dengan gaya pemberitaan yang tajam, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengungkap sejumlah rahasia tersembunyi dalam konferensi pers berapi-api pada Selasa (6/2/2024). “Hari ini,
kita menyaksikan panggung dari saksi-saksi kunci, termasuk TN, otak di balik CV VIP dan PT MCN, serta AA, Maestro Operasional tambang CV VIP,” papar Kuntadi dengan nada serius.
Skandal ini bermula dari perjanjian peralatan antara CV VIP dan PT Timah, yang ternyata menjadi panggung ‘opera kelam’. TN, sang pemilik CV VIP, diduga memerintahkan AA untuk menciptakan perusahaan boneka,
menyusup secara diam-diam mengumpulkan bijih timah ilegal dari kawasan IUP PT Timah.
Kuntadi menjelaskan trik licik, dengan PT Timah mengeluarkan surat perintah kerja seolah-olah tengah terlibat dalam kegiatan borongan pengangkutan sisa hasil mineral timah.
“Tindakan para tersangka bukan hanya menggoyang pilar-pilar keuangan negara, tapi juga menari di atas garis batas moral,” tegasnya.
Para tersangka dihadapkan pada hukuman berat dengan dakwaan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3, sejalan dengan Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat 1 sub-1 KUHP.
Kejagung turut mengguncang dunia perambahan dengan menyita sejumlah barang bukti besar, termasuk 53 unit ekskavator, 2 unit buldoser, serta harta kekayaan berupa emas logam mulia seberat 1.062 gram.
Di samping itu, jumlah uang tunai mencengangkan mencapai Rp 83,835,196,700 (Rp 83,3 miliar), dengan tambahan USD 1,547,400, SGD 443,400, dan AUS 1.840.
Berita ini tidak hanya menggugah rasa ingin tahu publik,
tetapi juga membeberkan jaringan tersembunyi korupsi yang merajalela di dunia pertambangan.
Skandal ini menjadi ‘opera kelam’ yang memperlihatkan kompleksitas kejahatan di balik tirai industri yang seharusnya menjadi tulang punggung perekonomian negara.
(KRISNA)
Kejagung Ungkap Pesta Gelap Kejahatan di Dunia Tambang Merugikan Negara 83 mIliar