BREAKING NEWS
Selasa, 24 Februari 2026

Kejati Banten Ungkap Kasus Pembobolan Brankas Bank Banten, Rugikan Rp 6,1 Miliar

BITVonline.com - Selasa, 06 Februari 2024 10:17 WIB
Kejati Banten Ungkap Kasus Pembobolan Brankas Bank Banten, Rugikan Rp 6,1 Miliar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANTEN – Kejaksaan Tinggi Banten telah memulai penyelidikan terkait kasus dugaan pembobolan brankas Bank Banten yang menimbulkan kerugian sebesar Rp 6,1 miliar. Bank Banten menyambut baik langkah hukum yang diambil oleh pihak kejaksaan tersebut, dengan menegaskan bahwa mereka menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.

Irfan, perwakilan Bank Banten, menyatakan apresiasinya terhadap langkah yang cepat dan tanggap yang diambil oleh Kejaksaan Tinggi Banten dalam melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. Menurutnya, langkah-langkah yang diambil oleh Kejati Banten merupakan tindakan yang penting dalam memastikan keadilan dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Banten telah melakukan penahanan terhadap tersangka utama dalam kasus ini, yaitu Ridwan, yang diduga terlibat dalam pembobolan brankas Bank Banten di Malingping, Kabupaten Lebak. Ridwan diduga melakukan pembobolan tersebut dan berhasil melarikan dana sebesar Rp 6,1 miliar.

Dana yang dicuri dari brankas tersebut adalah hasil akumulasi dari pendapatan harian Bank Banten. Untuk menutupi jejaknya, tersangka Ridwan diduga membuat laporan palsu melalui sistem rekening bank, dengan tujuan untuk menipu pihak bank dan pihak auditor.

Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan kehati-hatian dalam mengelola keuangan perbankan, serta pentingnya penegakan hukum untuk menindak pelaku kejahatan ekonomi. Diharapkan, proses hukum yang berlangsung dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terdampak oleh tindakan kriminal ini, sambil memberikan peringatan kepada para pelaku kejahatan bahwa mereka akan bertanggung jawab atas tindakan mereka.

(A/08)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru