
Pemko Medan Genjot Pembangunan BRT, Gandeng World Bank Wujudkan Transportasi Modern
MEDAN Pemerintah Kota Medan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan mempercepat rencana pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) sebaga
Pemerintahan
JAKARTA -Jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, telah mengajukan gugatan praperadilan terkait penyitaan handphone (HP) yang dilakukan oleh penyidik ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Gugatan tersebut didaftarkan dengan nomor 25/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
Finsensius Mendrofa, kuasa hukum Aiman, menyatakan bahwa pihaknya keberatan dengan langkah penyidik yang melakukan penyitaan terhadap ponsel Aiman. Gugatan praperadilan tersebut diajukan untuk menguji kesahihan penyitaan tersebut, terutama terkait prosedur formal yang tidak sesuai dengan Ketentuan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, mengonfirmasi pendaftaran gugatan tersebut dan menjelaskan bahwa termohon dalam kasus ini adalah Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, dengan pemohon H. Aiman Adi Witjaksono, S.T., M.Si.
Baca Juga:
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menegaskan bahwa gugatan praperadilan ini merupakan hak Aiman sebagai saksi. Namun, pihak kepolisian menyatakan kesiapannya untuk menghadapi gugatan tersebut melalui tim advokasi Bidang Kriminal Umum (Bidkum) Polda Metro Jaya.
Penyitaan ponsel Aiman terkait kasus dugaan ‘polisi tak netral’ telah dilakukan dengan izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ade Safri menjelaskan bahwa penyitaan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti guna membuat terang perkara yang sedang diselidiki oleh penyidik.
Baca Juga:
Selain ponsel, pihak kepolisian juga menyita akun media sosial dan email Aiman Witjaksono. Ade Safri menegaskan bahwa seluruh kegiatan penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pihak kepolisian juga siap untuk mempertanggungjawabkan tindakan penyitaan tersebut terkait aduan yang dilakukan Aiman ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Pada kesimpulannya, kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang transparan dan profesional serta perlunya pengawasan yang ketat terhadap kegiatan penyidikan oleh pihak berwenang.
(K/09)
MEDAN Pemerintah Kota Medan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan mempercepat rencana pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) sebaga
PemerintahanMEDAN Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria mengenakan rompi juru parkir (jukir) adu mulut dengan petugas Dinas Perhubungan (Dish
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Harapan warga Gampong Alue Naga untuk memiliki kembali jembatan penghubung pasca tsunami 2004 semakin mendekati kenyataan. Pe
PemerintahanJAMBI Konflik rumah tangga anggota DPRD Provinsi Jambi, Rendra Ramadhan Usman, berbuntut panjang. Istrinya, Winda Irzalina Pratiwi, bers
Hukum dan KriminalNAGAN RAYA Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan ladang ganja seluas 25 hektare yang tersebar
Hukum dan KriminalMUARO JAMBI Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Muaro Jambi melakukan pengecekan terhadap lokasi kebocoran pipa m
PeristiwaBANDA ACEH Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meninjau langsung progres pembangunan jembatan gantung sepanjang 80
PemerintahanDELI SERDANG Insiden ricuh yang terjadi dalam rapat paripurna DPRD Deli Serdang, Senin (23/6/2025), kini berbuntut panjang. Salah satu a
PolitikJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dikabarkan akan segera mengisi sejumlah posisi duta besar (dubes) luar negeri yang
NasionalTOBA Kebakaran hutan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Setelah insiden sebelumnya yang menghanguskan sekitar 10
Peristiwa