Mendikdasmen: 43 Juta Siswa Minta Program MBG Tetap Dilanjutkan
JAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti menyebut mayoritas siswa penerima program Makan Bergizi Grat
NASIONAL
JAKARTA -Jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, telah mengajukan gugatan praperadilan terkait penyitaan handphone (HP) yang dilakukan oleh penyidik ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Gugatan tersebut didaftarkan dengan nomor 25/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
Finsensius Mendrofa, kuasa hukum Aiman, menyatakan bahwa pihaknya keberatan dengan langkah penyidik yang melakukan penyitaan terhadap ponsel Aiman. Gugatan praperadilan tersebut diajukan untuk menguji kesahihan penyitaan tersebut, terutama terkait prosedur formal yang tidak sesuai dengan Ketentuan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, mengonfirmasi pendaftaran gugatan tersebut dan menjelaskan bahwa termohon dalam kasus ini adalah Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, dengan pemohon H. Aiman Adi Witjaksono, S.T., M.Si.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menegaskan bahwa gugatan praperadilan ini merupakan hak Aiman sebagai saksi. Namun, pihak kepolisian menyatakan kesiapannya untuk menghadapi gugatan tersebut melalui tim advokasi Bidang Kriminal Umum (Bidkum) Polda Metro Jaya.
Penyitaan ponsel Aiman terkait kasus dugaan ‘polisi tak netral’ telah dilakukan dengan izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ade Safri menjelaskan bahwa penyitaan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti guna membuat terang perkara yang sedang diselidiki oleh penyidik.
Selain ponsel, pihak kepolisian juga menyita akun media sosial dan email Aiman Witjaksono. Ade Safri menegaskan bahwa seluruh kegiatan penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pihak kepolisian juga siap untuk mempertanggungjawabkan tindakan penyitaan tersebut terkait aduan yang dilakukan Aiman ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Pada kesimpulannya, kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang transparan dan profesional serta perlunya pengawasan yang ketat terhadap kegiatan penyidikan oleh pihak berwenang.
(K/09)
JAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti menyebut mayoritas siswa penerima program Makan Bergizi Grat
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang kedapatan membawa bom molotov di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, Juma
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menetapkan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
BIMA Seorang anggota Polri berinisial HF ditangkap Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), karena diduga terlibat dalam peredaran narkot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) berinisial NA yang diduga meliba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), Andri Mulyono, sebagai tersangka baru dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, turut melibatkan personel TNI. Kep
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan langkah baru dalam pembinaan kafilah Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ). Wali Kota Medan, Rico
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh masih menyelidiki dugaan ledakan yang terjadi di KMP Aceh Hebat 2 di Pelabuhan Ul
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (M
HUKUM DAN KRIMINAL