BREAKING NEWS
Selasa, 24 Juni 2025

Polda Sumut Sudah Menetapkan Tiga Tersangka Pejabat Disdik Batu Bara

BITVonline.com - Senin, 05 Februari 2024 14:35 WIB
38 view
Polda Sumut Sudah Menetapkan Tiga Tersangka Pejabat Disdik Batu Bara
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN-Polda Sumatera Utara tengah menggali lebih dalam terkait dugaan kecurangan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di Kabupaten Batu Bara. Hasil penyelidikan menunjukkan adanya indikasi Tindak Pidana Korupsi terkait pemerasan atau penerimaan hadiah dalam seleksi pengadaan PPPK jabatan fungsional guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk tahun anggaran 2023.

 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa tiga pejabat dari Dinas Pendidikan (Disdik) Batu Bara telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Menurutnya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) dengan inisial AH, Sekretariat Disdik DT, dan seorang kepala bidang telah resmi menjadi tersangka sejak Kamis (1/2).

Baca Juga:

 

Hadi Wahyudi tidak menyebutkan secara rinci motif atau kronologi penyelidikan kasus tersebut. Meskipun begitu, ia menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan berdasarkan adanya pengaduan dari masyarakat.

Baca Juga:

Kabar ini mencuat pada Senin (5/2/2024) dan menjadi sorotan publik, menyoroti potensi penyimpangan dalam proses seleksi PPPK yang seharusnya bersih dari praktik korupsi.

 

Ketegangan meningkat seiring pengungkapan kasus ini, mengingat dampak signifikan terhadap integritas seleksi Pegawai Pemerintah.

Proses penyelidikan akan terus berlanjut, diharapkan mampu membongkar seluruh rangkaian peristiwa yang melibatkan para tersangka.

Publik pun menantikan pencerahan lebih lanjut terkait motif di balik dugaan kecurangan ini, sementara tiga pejabat Disdik Batu Bara harus menghadapi proses hukum yang akan menentukan nasib mereka di ranah keadilan.

(KRISNA)

beritaTerkait
Pemko Medan Genjot Pembangunan BRT, Gandeng World Bank Wujudkan Transportasi Modern
Kutip Rp 20 Ribu, Jukir Ilegal di Medan Melawan Saat Ditertibkan Dishub
Dukung Rencana Pembangunan Jembatan Alue Naga, Tuanku Muhammad: Sudah 21 Tahun Warga Menanti!
Istri dan Mertua Anggota DPRD Jambi Jadi Tersangka Pengeroyokan, Video Cekcok Viral
Ladang Ganja 25 Hektare di Nagan Raya Aceh Dimusnahkan, Akses Ekstrem Butuh Waktu 5 Jam Tempuh Lokasi
Kebocoran Pipa Pertamina di Muaro Jambi Diduga Akibat Aktivitas Pembukaan Lahan
komentar
beritaTerbaru