BOGOR – Polresta Bogor Kota melakukan penangkapan terhadap 4 remaja yang terlibat dalam produksi cokelat berbahan ganja menjelang Hari Valentine di Wilayah Bojong Gede, Kabupaten Bogor.
Keempat tersangka tersebut adalah NCRN (19), MIN (19), DPP (18), dan FS (21). Mereka diketahui memproduksi cokelat dengan mencampurkan ganja ke dalamnya dan menjualnya secara online melalui aplikasi WhatsApp.
Menurut Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, cokelat ganja ini dipasarkan ke wilayah Kota Bogor dan sekitarnya, seperti Kecamatan Tanah Sareal dan beberapa daerah di Kabupaten Bogor. Modus baru ini menunjukkan kreativitas para pelaku narkoba dalam mengedarkan barang terlarang dengan menargetkan segmen anak muda di bawah usia 30 tahun.
Kepala Satnarkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra, menjelaskan bahwa cokelat ganja memiliki efek yang sama dengan ganja biasa, namun dikonsumsi melalui makanan. Barang terlarang ini dikemas dalam bentuk bulatan-bulatan kecil dan dijual dengan harga sekitar Rp100 ribu per kemasan yang mengandung sekitar 5 gram ganja.
Penangkapan ini merupakan bukti dari upaya penegakan hukum dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Provinsi Jawa Barat. Meskipun modus ini tidak terkait langsung dengan Hari Valentine, para tersangka memanfaatkan popularitas cokelat untuk menyebarkan barang haram ini.
Dari hasil penggeledahan di kamar kos para tersangka, polisi berhasil mengamankan sebanyak 173 gram bruto cokelat ganja. Namun, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan mengejar tersangka lain yang terlibat dalam peredaran cokelat ganja menjelang Hari Valentine.
Kasus ini menyoroti pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba, serta peran aplikasi digital sebagai media peredaran barang terlarang.
(A/08)
Jelang Valentine Polresta Bogor Ringkus 4 Remaja Produsen Cokelat Ganja