8 Eks Anggota TPNPB-OPM di Papua Pegunungan Nyatakan Setia ke Indonesia, Serahkan Senjata
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
KUNINGAN – Seorang pria berinisial SN (43) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan seorang waria yang bernama Didin (30), yang akrab disapa Gadis. Kasus ini terkuak setelah jasad Gadis ditemukan di dalam kamar kosnya pada Selasa (30/1/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.
Diduga kuat bahwa Gadis adalah kekasih sesama jenis dari tersangka SN. Namun, SN nekat mengakhiri hidup Gadis dengan cara yang keji saat Gadis sedang tidur siang. Setelah melakukan perbuatan mengerikan itu, SN menciptakan skenario palsu agar kematian Gadis terlihat seperti bunuh diri. SN menuliskan surat wasiat palsu dan menyimpan obat-obatan di sekitar jenazah Gadis untuk menyesatkan penyelidikan.
Namun, upaya SN untuk mengelabui warga dan pihak berwenang gagal saat jenazah Gadis diperiksa di Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu. Terungkap bahwa Gadis sebenarnya tewas karena pembunuhan dan bukan karena bunuh diri seperti yang dinyatakan dalam skenario SN.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa, menjelaskan bahwa luka yang ditemukan di leher Gadis menjadi bukti yang mengungkap kejahatan SN. SN dan Gadis telah tinggal bersama di kamar kos selama tiga bulan sebelum tragedi ini terjadi.
https://youtu.be/S0Gdv_GPy6c
Setelah SN ditangkap, jenazah Gadis akhirnya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) dekat rumahnya. Kematian Gadis dianggap mencurigakan oleh pihak berwenang karena adanya luka di lehernya.
Kasus ini menyoroti kekerasan dan diskriminasi yang masih dihadapi oleh komunitas LGBT di Indonesia, serta pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan untuk mengungkap dan menghukum pelaku kejahatan.
(A/08)
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA Layanan media sosial milik Meta, yakni WhatsApp, Instagram, dan Facebook, dilaporkan mengalami gangguan pada Jumat malam (12/6/202
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri klaim mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyebut adany
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan sepeda motor listrik untuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Ju
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan memastikan kondisi keuangan daerah masih aman dan mencukupi untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perj
PEMERINTAHAN
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA